Ombudsman Minta Pemerintah Percepat Hunian Sementara dan Layanan Dasar Korban Gempa Flores

by Malik Sihite |
Ombudsman Minta Pemerintah Percepat Hunian Sementara dan Layanan Dasar Korban Gempa Flores
Rapat koordinasi Ombudsman bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemprov NTT, Pemkab Manggarai, dan Pemkab Manggarai Barat. Sumber foto: Ombudsman RI.

Ombudsman RI meminta pemerintah mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyediaan tempat pengungsian yang layak, pembangunan hunian sementara (huntara), akses air bersih, hingga keberlangsungan layanan pendidikan dan kesehatan menjadi sejumlah persoalan yang disoroti Ombudsman.

Temuan tersebut diperoleh Ombudsman RI setelah melakukan pemantauan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat pada pekan ini.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan laporan sementara hasil pemantauan itu dalam rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Rapat digelar di Pos Komando BPBD, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Jumat (2/10/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Ombudsman adalah kondisi tempat pengungsian di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai. Lebih dari 100 warga disebut masih bertahan di tenda mandiri dengan kondisi yang belum layak.

"Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember," ujar Robert dalam keterangan tertulis.

Selain persoalan hunian, dia menyoroti proses pembangunan huntara yang masih bergantung pada verifikasi dan validasi data oleh pemerintah daerah.

Menurut Robert, proses tersebut perlu dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel. Kepastian mengenai tingkat kerusakan rumah juga diperlukan agar masyarakat mengetahui status tempat tinggal mereka, baik rusak ringan, sedang, maupun berat.

"Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat," tutur dia.

Di Desa Paralando, kebutuhan air bersih dan sarana penampungan air juga menjadi perhatian. Pemenuhan kebutuhan tersebut diperlukan agar warga tetap mendapatkan pelayanan dasar selama proses pemulihan berlangsung.

Ombudsman, sambung Robert, turut menyoroti kondisi layanan pendidikan dan kesehatan di sejumlah wilayah terdampak. Menurut Robert, layanan dasar tetap harus berjalan meski masyarakat berada dalam situasi bencana.

Hasil peninjauan Ombudsman menunjukkan kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang, Kabupaten Manggarai Barat, serta Desa Robek dan Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, masih berlangsung dengan fasilitas yang belum memadai.

Para siswa masih mengikuti proses belajar mengajar menggunakan terpal. Kondisi tersebut dinilai kurang layak dan tidak cukup kondusif untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

"Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan," ungkap Robert.

Persoalan yang ditemukan Ombudsman tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan dasar dan layanan publik. Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak juga menjadi salah satu perhatian.

Robert menyebutkan, terdapat aspirasi dari masyarakat agar pembayaran kredit dapat ditunda sementara. Permintaan tersebut disampaikan karena aktivitas perekonomian warga belum kembali berjalan normal akibat dampak bencana.

Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah menindaklanjuti berbagai temuan tersebut, mulai dari percepatan penyediaan tempat pengungsian dan huntara, pemenuhan air bersih, hingga pemberian kepastian mengenai status kerusakan rumah warga.

Pemerintah juga diminta memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan selama masa transisi menuju pemulihan.

Selain itu, Robert meminta pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat terkait pemulihan kegiatan ekonomi, termasuk persoalan pembayaran kredit yang muncul akibat terganggunya aktivitas ekonomi pascagempa.

Lebih jauh dia menyatakan, Ombudsman akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar serta keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa selama masa transisi menuju tahap pemulihan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana, Tenaga Ahli BNPB Brigjen Asep, Kepala Pusdatin BNPB Berton S.P. Panjaitan, Asisten II Pemerintah Provinsi NTT Zet Sony Libing, Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, serta Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng.

Editor: Risyad.

tags :
ombudsman

Komentar

Berita Terkait