Amin Ak Tagih Janji Pemerintah Pangkas Impor Bahan Baku Obat - Telusur

Amin Ak Tagih Janji Pemerintah Pangkas Impor Bahan Baku Obat

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menagih janji pemerintah yang akan memangkas impor bahan baku obat (BBO) yang jumlahnya mencapai lebih dari 90 persen dari kebutuhan BBO per tahun. Tingginya impor BBO selain menghabiskan devisa negara mencapai US$2,7 miliar atau setara Rp37,8 triliun per tahun, juga ada risiko tinggi terkait kehalalannya.

Impor BBO terbesar berasal dari China yang mencapai 60 persen dari total impor, selebihnya dari India dan negara lainnya. Wakil rakyat dari Dapil Jatim IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itupun mendesak agar regulasi terkait tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) pada industri farmasi nasional direalisasikan.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan road map (peta jalan) kemandirian BBO dari pemerintah maupun holding BUMN Farmasi. Seharusnya, adanya pandemic covid-19 ini menjadi momentum kebangkitan BBO berbasis sumber daya lokal,” kata Amin kepada wartawan, Selasa (30/6/20).

Menurut Amin, Nusantara kita sangat kaya dengan keanekaragaman obat dan bahan bakunya, maupun metode pengobatannya. Kementerian Kesehatan mengidentifikasi ada 30 ribu jenis tanaman herbal dengan 1/3nya bisa dijadikan BBO. Belum termasuk sumber BBO lainnya baik dari hewan seperti madu, maupun dari sumber daya laut yang belum banyak digali.

“Ini bagaimana BUMN Farmasi kita mau memperkuat riset agar kita mandiri BBO, lha piutang mereka baik di pemerintah, BPJS maupun rumah sakit milik pemerintah belum juga dibayar,” sindir Amin.

Berdasarkan data BUMN Kimia Farma misalnya, pemerintah belum melunasi utangnya ke BUMN tersebut sebesar Rp300 miliar. Selain pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, sejumlah rumah sakit pemerintah, dan pemerintah daerah juga berutang sebesar Rp2,2 triliun kepada Kimia. Hal itu pastinya berdampak pada kesehatan keuangan BUMN tersebut.

Laporan perusahaan tersebut mengungkapkan, jumlah pinjaman modal kerja per 30 April 2020 sebesar Rp4,4 Triliun untuk membiayai piutang dan persediaan, dan pinjaman untuk investasi sebesar Rp3,6 Triliun dengan suku bunga komersial, di mana sejumlah Rp400 Miliar akan jatuh tempo pada bulan September 2020. 

Di sisi lain, bangsa kita sedang berperang melawan pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir. Kita pastinya membutuhkan banyak stok obat-obatan mapun alat kesehatan termasuk alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

“Saya minta pemerintah baik pusat maupun daerah, juga BPJS agar segera melunasi utang mereka kepada Kimia Farma, karena ini menyangkut hajat hidup rakyat di sektor kesehatan,” pungkas Amin. [Tp]


Tinggalkan Komentar