Anies Pastikan Ada Aturan untuk PKL Berdagang di Trotoar - Telusur

Anies Pastikan Ada Aturan untuk PKL Berdagang di Trotoar

Trotoar Jakarta (Ist)

telusur.co.id - Polemik bermunculan pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan pedagang kakli lima (PKL) berdagang di trotar.

Masyarakat khawatir, jika PKL diperbolehkan berdagang di trotar, maka bahu jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki akan habis digunakan para PKL berdagang di pinggir jalan, sehingga tidak ada tempat lagi masyarakat untuk berjalan kaki dengan aman.

Menanggapi permasalahan itu, Anies meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir. Sebab, kata Anies, dirinya telah mempersiapkan pemanfaatan jenis trotoar. Sehingga tidak semua trotoar dapat digunakan PKL untuk berdagang.

“Jadi trotoar itu beda-beda, pemanfaatannya pun berbeda-beda," kata Anies di Jakarta, Senin (16/9/19).

Tidak itu saja, dalam rancangannya nanti, Anies akan mempergunakan sistem reward and punishment bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang nantinya akan ditempatkan di trotoar.

Dijelaskanya, sistem itu digunakan dengan harapan para PKL dapat tertib tidak mengganggu pejalan kaki.

"Jadi nanti dalam aturannya pasti diatur supaya ada reward dan ada punishment," kata Anies. [Fhr]


Tinggalkan Komentar