Bahas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat, Intelijen Kejati DKI Gelar Rapat Koordinasi - Telusur

Bahas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat, Intelijen Kejati DKI Gelar Rapat Koordinasi

Rapat Koordinasi membahas aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat yang diinisiasi oleh bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakaran pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.  (Ist).

telusur.co.id - Aliran kepercayaan dan keagamaan masih menjadi persoalan di tengah masyarakat dewasa ini. Karenanya, perlu adanya langkah-langkah yang dilakukan oleh aparat intelijen yang bertugas mengawasi dan memonitoring pergerakan masyarakat. 

Untuk mengantisipasi adanya aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat, maka jajaran aparat intelijen menyelenggarakan rapat koordinasi pengawasan. 

Rapat koordinasi tersebut diinisiasi oleh bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakaran pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati DKI Jakarta, Bahrudin, membuka rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di dalam masyarakat Provinsi DKI Jakarta, yang digelar di Aula Serba Guna Balaikota Jakarta. 

Dalam sambutannya, Asintel Kejati DKI, Bahrudin mengatakan bahwa kewenangan kejaksaan selain penuntutan dan penyidikan perkara tindak pidana khusus, maka berdasarkan undang-undang (UU), terkait ketentraman umum di masyarakat. 

Yaitu Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, serta pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama. 

"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RI). Sehingga dengan hal tersebut, maka sangat jelaslah peran Kejaksaan RI sebagai wujud aktif kontribusi dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat," kata Bahrudin dalam keterangannya, Sabtu (27/11/21). 

Oleh karenanya, dalam rangka melaksanakan hal tersebut, Kejati DKI Jakarta dipandang perlu membentuk Tim 
Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Tim Pakem), yaitu tim gabungan antara Kejati DKI Jakarta bersama Pemprov dan Polda Metro.   

Kemudian, lanjut Bahrudin, tugas tim gabungan tersebut melakukan koordinasi dengan maksud dan tujuan sebagai pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat. 

Selain itu, melakukan pemantauan terhadap hal-hal yang terindikasi menyimpang atau sesat dan menodai, menghina atau merendahkan satu aliran kepercayaan masyarakat atau suatu agama yang dapat berpotensi dan menimbulkan rasa kebencian/permusuhan dalam masyarakat 

"Sehingga dapat merusak dan mengganggu kerukunan antar umat beragama," tuturnya.

Dengan dibentuknya Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam  masyarakat, maka diharapkan menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi antara stake holder terkait dengan perwakilan-perwakilan kelompok umat beragama. 
 
"Dan juga dapat melakukan komunikasi secara intensif serta melakukan pengawasan secara persuasif. Sehingga potensi hal-hal yang mengganggu ketertiban dan ketrentaman umum dapat dicegah secara dini," paparnya. 

Dalam acara rakor tersebut, hadir sebagai narasumber, yakni Koordinator pada bidang intelijen, Sri Haryanto, Kepala Bakesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Asisten Intelijen Kodam Jaya, Direktur Intelkam Polda Metro Jaya. [Tp]


Tinggalkan Komentar