Bisnis Ikan Nila Di Danau Toba - Telusur

Bisnis Ikan Nila Di Danau Toba

PT Suri Tani Pemuka dengan sederet Kerambah pengembangbiakan ikan Nila mengapung Danau Toba

telusur.co.id - Sejak beroperasi tahun 2013,  PT Suri Tani Pemuka (PT STP) anak perusahaan JAPFA Comfeed Indonesia yang juga berkomitmen menjaga lingkungan dan demi kepentingan ekspor ikan nila dari Danau Toba dengan sistim pengembangbiakan di Kerambah jala Apung, ternyata sampai sekarang dari izin produksi yang dikantongi 30.000 ton per tahun, PT STP baru menghasilkan 10.000 ton pertahun.

Hal ini disampaikan salah seorang pihak menjemen PT Suri Tani Pemuka (STP) Nugraha Panca, saat menjawab konfirmasi awak media ini, Kamis (9/1/2020), sekaligus menyampaikan bahwa Hasil panen tilapia masyarakat yang diserap STP pada tahun 2019 BARU sekitar 650 ton. 

PT STP mempunyai ijin usaha di 3 (tiga) lokasi yaitu Tigaras, Tambun Raya dan Sipolha. Akan tetapi STP saat ini hanya memanfaatkan di 1 (satu) lokasi saja yaitu Tambun Raya. STP selalu berkomitmen untuk menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan dan perijinan yang berlaku. tandasnya.

Panca juga mengatakan, bahwa STP mulai terpanggil untuk membantu petani tilapia di Danau Toba pada tahun 2018.  Petani ikan tilapia di Danau Toba kesulitan menjual ikannya, karena ketidakseimbangan antara supply dan demand pada saat itu. Ternyata apa yang dilakukan STP berdampak besar bagi kesejahteraan petani tilapia di Danau Toba, dimana jadwal panen mereka menjadi lancar dan harga pasar domestik segera membaik dan cenderung stabil sejak saat itu hingga sekarang. Katanya.

PT. STP juga berperan secara nyata dalam membantu menjaga keseimbangan antara supply dan demand tilapia di Sumatera Utara, demi kesejahteraan bersama. Hal ini merupakan salah satu bentuk pengamalan dari values/ nilai yang ditetapkan oleh pendiri JAPFA, yang telah dijalankan secara konsisten oleh seluruh elemen dari JAPFA group yaitu Growing Towards Mutual Prosperity, Berkembang Menuju Kesejahteraan Bersama. Kata Panca.

Untuk itu, dalam pembelian ikan dari petani, STP menerapkan standard food safety yang ketat yaitu dengan melakukan pengecekan cara budidaya, memastikan kandungan pakan yang digunakan, memastikan petani tidak menggunakan antibiotik dan obat kimia lainnya selama masa budidaya. STP juga melakukan uji laboratorium sebelum ikan tersebut disetujui untuk dipanen.  "Petani ikan yang bekerjasama dengan STP diberi pelatihan cara budidaya yang baik dari Dinas Perikanan, selain pembinaan teknis di lapangan oleh team dari STP sendiri", Ujar Panca.

PT STP juga terbuka terhadap petani yang ingin bekerjasama dengan STP dan silahakan menghubungi STP untuk pembicaraan lebih lanjut, selanjutnya jika diantara kedua belahpihak terjadi kesepakatan, lalu akan diikat dengan perjanjian jual beli (MoU) kedua belah pihak. Selanjutnya, ikan dari petani Danau Toba tersebut dimanfaatkan oleh STP untuk produk-produk tertentu yang tidak mengharuskan STP menggunakan bahan baku ikan internal, selama memenuhi kriteria food safety, termasuk untuk product olahan SO GOOD brand milik JAPFA group. Kata Panca.

Masalah harga beli ikan dari masyarakat adalah sesuai kesepakatan yang disetujui bersama antara petani dan STP, sebagaimana tertuang dalam perjanjian jual beli yang ditandatangani bersama. Kuantitas dan harga yang disetujui bersama tersebut mengikat kedua belah pihak, selama masa perjanjian jual beli tersebut tentu dengan kualitas dan uuran rata-rata ikan tilapia hasil panen masyarakat sekira + 900 gram.

Dalam pengembang biakan nila di KJA PT STP, Panca mengatakan bahwa masa pembesaran ikan tergantung target size panen yang diharapkan. Secara umum pembesaran ikan tilapia memerlukan waktu sekitar 6 bulan, dan bibit ikan nila itu (Petani tilapia) di Danau Toba membeli bibit dari petani pendeder di Sumatera Utara. Hal ini juga membuat multiplier effect laju perekonomian yang semakin nyata di Sumatera Utara. Ujarnya.

PT STP Produksi Fillet

PT STP dalam pengolahan ikan tilapia di Pabrik STP menurut Panca, juga menerapkan zero fish waste policy, dimana seluruh bagian dari ikan tilapia termanfaatkan dengan baik, tidak hanya fillets-nya. Sehingga hasil produksi pabrik pada dasarnya pada kisaran yang sama dengan jumlah bahan baku yang diolah, dan perihalpakan ikan (pellet) perusahaan memberi makan ikan sesuai nutrisi yang diperlukan ikan untuk dapat bertumbuh dengan sehat, tidak berlebih dan tidak kurang.

Dalam pemberian pakan, STP hanya menggunakan eco-friendly floating fish feed (pakan ikan apung yang ramah lingkungan) dan menggunakan feed broadcaster dalam pemberian pakannya, mengadopsi teknologi yang digunakan dalam budidaya ikan salmon di Norwegia.

Selanjutnya PT STP memastikan tidak ada sisa pakan yang tenggelam di Danau Toba, karena STP telah menggunakan teknologi pakan apung, feed broadcaster serta manajemen budidaya yang baik. STP telah mengantongi sertifikasi CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nilai Excellent (Sangat Baik), selain ASC (Aquaculture Stewardship Council) dan BAP (Best Aquaculture Practices).

Dalam me-manage kotoran ikan, PT STP telah menggunakan pakan eco-friendly floating fish feed rendah phosphor, selain memanfaatkan mesin lift-up, teknologi yang diadopsi dari budidaya ikan salmon juga. Ujar Panca Nugraha. [Sbk]

 

LAPORAN: Jesron

 


 


Tinggalkan Komentar