Bongkar Skandal Jiwasraya, Ombudsman Bakal Panggil OJK - Telusur

Bongkar Skandal Jiwasraya, Ombudsman Bakal Panggil OJK


telusur.co.id - Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, mulai pekan depan pihaknya bakal memanggil sejumlah pihak terkait kasus gagal bayar polis asuransi nasabah PT Jiwasraya (Persero). 

"Minggu depan kita sudah mulai melakukan pemanggilan beberapa pihak yang terkait dengan ini. Pertama dari OJK, lalu kita lihat mana lagi yang akan kami panggil," ujar Alamsyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

Menurut dia, tujuan pemanggilan itu adalah untuk mendalami seperti tata kelola asuransi plat merah tersebut. 

Setelah itu, Ombudsman akan memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan kedepannya. 

"Fokus yang kita dalami adalah fokus pada tata kelola di BUMN yang bersangkutan dan akan keluar catatan-catatan untuk perbaikan kedepan," ucap dia. 

"Kemudian tata kelola dalam pengawasan, dalam hal ini adalah OJK. Termasuk meninjau soal regulasi- regulasi yang menghambat juga kami lakukan review, terutama spesifik kepada aspek publikasi dari laporan keuangan itu standartnya harus diperbaiki," sambungnya. 

Catatan-catatan itu, lanjutnya, akan disampaikan kepada pemerintah dan DPR sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan. Alamsyah menyebut, apa yang dilakukan Ombudsman ini sesuai dengan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI. 

"Semua catatan itu nanti akan kami selesaikan dan kami sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini presiden dan DPR untuk menjadi pertimbangan sebagaimana dimandatkan di UU Nomor 37 Pasal 8 bahwa Ombudsman berkewajiban melakukan review untuk mencegah terjadinya maladministrasi," pungkasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar