Bupati Subang Menyetujui Investor Jepang Sungling Air Laut Jadi Air Bersih - Telusur

Bupati Subang Menyetujui Investor Jepang Sungling Air Laut Jadi Air Bersih


telusur.co.id - Bupati Subang H. Ruhimat gelar rapat koordinasi perihal kawasan RNI dengan ATR/BPN dan juga Kepala Dinas PUPR Kab. Subang Ir. Besta Basuki, di ruang rapat Pendopo Kabupaten, Kamis (17/09/ 2020). 

Rapat tersebut membahas kawasan RNI dengan ATR/BPN, dan juga usulan deliniasi rencana lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B serta usulan alih fungsi lahan pertanian.

Bupati Subang H. Ruhimat, mengatakan sehubungan dengan rencana tersebut, pihaknya memanfaatkan perkembangan Pelabuhan Patimban Subang, dengan wilayah yang dekat dengan Pelabuhan Patimban akan diperluas usulan deliniasi wilayahnya lalu sisanya disebar untuk industri supaya masyarakat bisa dengan mudah mencari pekerjaan.

Menurutnya, dampak dari industri tentu saja akan terjadi urbanisasi, sehingga solusi yang dapat dilakukan dengan menambah pemukiman seperti perumahan, adapun perihal air bersih di sekitar wilayah Pelabuhan Patimban. Alangkah baiknya investor dari Jepang melakukan penyulingan air laut menjadi air bersih untuk menunjang masyarakat sekitar.

"Kami sangat setuju investor Jepang melakukan penyunglingan air laut menjadi air bersih untuk digunakan memenuhi kebutuhan air bersih dan saya berharap semoga semua yang terlibat senantiasa bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing melaksanakan tugasnya agar tujuan kesejahteraan masyarakat bisa segera tercapai dan selesai dengan semestinya," papar Bupati Subang H. Ruhimat.

Kendati demikian Bupati Subang H. Ruhimat menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, akan mengajukan perbaikan RT/RW, karena mempertimbangkan rencana pengembangan pembangunan Subang ke depan menjadi kota perindustrian, seperti halnya kini adanya proyek Strategis pelabuhan Nasional (Patimban) dan gagasan kawasan rebana dari Gubernur Jawa Barat. 

"Ya, ini perlu ada perbaikan RT/RW, sehingga kemudian kedepan untuk pengembangan pembangunan Industri di Kabupaten Subang tak lagi benturan dengan aturan yang ada dan apapun adanya terlindungi karena payung hukumnya jelas," pungkasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar