Cegah dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19, Ini Upaya DPD RI - Telusur

Cegah dan Tanggulangi Penyebaran Covid-19, Ini Upaya DPD RI

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri)

telusur.co.id - Mencermati peningkatan jumlah kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, dipandang perlu melakukan langkah antisipasi, pencegahan, dan penanggulangan terhadap penyebaran virus dimaksud. 

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan, pihaknya mendukung langkah-langkah Pemerintah yang telah dan sedang melakukan upaya penanganan dan penaggulangan terhadap wabah Covid-19 serta dampaknya.

Nono mengatakan, DPD RI juga mendukung Pemerintah yang untuk sementara belum mengambil kebijakan “lockdown” secara nasional, serta memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan penilaian dan penanganan penanggulangan Covid-19 di bawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk oleh Pemerintah, serta melibatkan Kementerian terkait.

"Apabila terjadi peningkatan eskalasi bencana secara ekstrim, DPD RI mengimbau Pemerintah untuk membuka ruang atau bahkan meminta bantuan dari negara-negara sahabat terutama yang sudah mampu mengatasi dan memiliki vaksin Covid-19," kata Nono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/3/20).

Dia menambahkan, DPD RI akan melakukan perubahan atau penyesuaian program dan kegiatan, antara lain kunjungan-kunjungan baik dalam negeri maupun luar negeri. 

Selain itu, kata dia, persidangan pada Masa Sidang DPD RI III Tahun Sidang 2019-2020 akan disesuaikan dengan Anggota DPD RI untuk tetap berada di daerah pemilihan dalam rangka melaksanakan tugas mendesak guna antisipasi, pencegahan, dan kewaspadaan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan diantaranya pengawasan, pemantauan, supervisi, advokasi, fasilitasi, konsultasi, koordinasi dan pertemuan terbatas dengan pemerintah daerah serta komponen masyarakat di daerah.

"Menginstruksikan Sekjen DPD RI melakukan pengaturan kedinasan bagi pejabat, pejabat fungsional, pelaksana, staf Anggota Bidang Keahlian/Administrasi di Ibu Kota Negara dan Provinsi, dan PPNPN untuk bekerja dari rumah masing-masing guna menghindari kontak fisik secara masif," terangnya.

Dia juga mengimbau kepada Anggota DPD RI dan masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan berbagai media komunikasi online seperti email, media sosial, atau aplikasi komunikasi lainnya, menghindari diri dan tidak mengambil bagian dari berita-berita hoaks, serta menjaga kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga terutama menghindari kontak fisik dan kerumunan massa.

“Mari kita bersatu dan bergotong-royong melawan Covid-19,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar