telusur.co.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan film dewasa profesional, yang disebarluaskan melalui website berlangganan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JA, AIS, AT dan SE.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, salah seorang tersangka merupakan pemeran dalam film dewasa tersebut. Diketahui, terdapat 12 pemeran yang diduga terlibat dalam film tersebut.
"Satu pemeran tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan. Sementara untuk 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/9/23).
Ade menjelaskan, pemeran wanita itu di antaranya CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Selain itu, dua pemeran film Kramat Tunggak yang diproduksi para tersangka, yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE) juga akan dipanggil.
"SKE dan VV (akan diperiksa) minggu ini," ucapnya.
Selain itu, kata Ade, ada lima pemeran pria antara lain BP, P, UR, AG (AD), dan RA akan menjalani pemeriksaan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kita dalami dengan pornografi, baik yang menyiapkan sarana prasarana yang menyediakan, yang mendanai termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud,” kata dia. (Tp)