Dalami Laporan Soal Hoax Meninggalnya Megawati, Polisi Bakal Panggil Henry Yosodiningrat - Telusur

Dalami Laporan Soal Hoax Meninggalnya Megawati, Polisi Bakal Panggil Henry Yosodiningrat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dari politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat. Seperti diketahui, Henry melaporkan dua akun yang mencatut namanya terkait hoax meninggalnya Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Henry.

"Ya laporan sudah terima di Krimsus Polda Metro Jaya. Nanti kami akan teliti," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/9/21).

Menurut Yusri, Henry merasa terlapor telah memanfaatkan dirinya untuk membuat suatu kebohongan. Padahal itu merupakan video lama dan mengomentari suatu yang berbeda.

"Dalam video viral berisi rekaman video lama diedit menurut si pelapor, diedit terlapor," katanya.

Nantinya, penyidik akan memanggil Henry terkait laporan yang dilayangkannya. Namun mengenai waktunya, Yusri belum dapat memastikannya.

"Kami rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada," terangnya.

Sebelumnya, Politisi Henry Yosodiningrat akhirnya menempuh jalur hukum lantaran namanya dicatut dalam video hoaks wafatnya Presiden ke-lima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri. Dia melaporkan pemilik akun YouTube 'Mahakarya Cendana' dan TikTok 'Jatim070881' ke Polda Metro Jaya, Senin (13/9/21).

Menurut Henry, kedua akun tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong. Laporan ter-register dengan Nomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Jadi secara resmi saya telah melaporkan pemilik akun Youtube 'Mahakarya Cendana' dan pemilik akun TikTok Jatim070881," kata Henry saat dikonfirmasi wartawan. (Tp)


Tinggalkan Komentar