Desa, Pertanian dan Koperasi di Israel - Telusur

Desa, Pertanian dan Koperasi di Israel


Oleh: Suroto*

KALAU ingin melihat bekerjanya koperasi dalam skala negara itu dimana? Jawabanya di Israel. Kenapa? karena negara inilah satu satunya negara di dunia yang benar benar menerapkan sistem koperasi di negaranya baik secara ideologis dan praktek dengan benar. 

Israel sebagai sebuah negara berdiri pada tanggal 14 Mei 1948 atau sehari sebelum mandat Inggris di Palestina berakhir.

Tapi, pada 2 November 1917, ketika Pemerintah Inggris menetapkan Deklarasi Balfour yang menjanjikan orang Yahudi mendapat tanah di Palestina, orang orang Israel ini sudah berdatangan sebagai koloni. 

Mereka datang membawa tradisi komunal koperasi dari Eropa dan membentuk koloni. Koloni itu disusun sebagai sebuah koperasi yang dikelola secara demokratis dari, oleh dan untuk mereka sendiri. 

Ada dua model koperasi, yaitu Kibbutzh dan Moshav. Anggota Kibbutz menyebut dirinya sebagai Kibbutzin dan anggota Moshav menyebut dirinya sebagai Moshavist. 

Kibbutz adalah sebuah permukiman berbasis koperasi pertanian yang diatur sangat ketat. Mereka tinggal bersama dan bekerja bersama di koperasi. Jadi semua adalah pekerja koperasi. 

Aturan mainya adalah bekerja keras dan menyerahkan semua hasilnya ke koperasi, dan melalui koperasi diatur agar setiap orang  mendapatkan bagian secukupnya sesuai kebutuhan riilnya.

Kemudian kelebihan dari keuntungan yang dihasilkan disepakati bersama untuk direinvestasi alias ditambahkan sebagai penambahan modal koperasi secara kelembagaan. 

Dikarenakan akumulasi dana cadangan ( reserve fund)nya terus membesar, kemudian mereka berinvestasi dirikan perusahaan yang bahkan membeli perusahaan di berbagai negara dan perusahaan lintas negara ( multinational corporation) yang terus mengalirkam keuntunganya kepada mereka, kepada individu warga Israel tanpa mereka harus bekerja.   

Koperasi koperasi mereka itu juga yang akhirnya mendorong berbagai kemajuan masyarakat dan negara Israel. Membiaya riset di semua aspek, dan bahkan membiayai kantor lobby di hampir setiap negara untuk memenangkan berbagai kepentingan mereka.  

Salah satu spirit para Kibbuthzin ketika penulis tanyakan pada salah satu pengurus koperasi yang datang dalam satu sesi pertemuan umum organisasi koperasi dunia International Cooperative Alliance ( ICA) adalah karena mereka merasa tidak punya apa apa jadi mereka harus menguasai apapun juga. 

Sementara koperasi Moshav diatur secara lebih longgar. Setiap individu adalah petani keluarga yang bebas namun tetap bekerja dengan prinsip koperasi. Mereka mendapatkan bagian dari koperasinya sesuai dengan besarnya investasi di koperasi dan juga besarnya transaksi di koperasi. 

Moshav inilah yang lebih cocok disebut sebagai dasar tumbuhnya sebuah tata aturan desa yang diatur dalam konsep koperasi multi-tujuan. Desa adalah koperasi dan koperasi itu adalah desa. Desa disini dalam arti sebagai komunitas. 

Untuk memudahkan pemahamam, kita dapat mengatakan bahwa orang yang tinggal di desa adalah anggota koperasi Moshav dan jika kita menemukan seseorang yang merupakan anggota dari koperasi multi-tujuan merupakan Moshavist. Ia tinggal di desa dan disebut sebagai orang desa. Desa dan koperasi merupakan integrasi canggih dari kelembagaan koperasi multi tujuan. 
 
Di desa ditemukan seperti halnya layanan masyarakat  kota untuk aktifitas  pendidikan, kebudayaan, perpustakaan, olahraga, kesehatan, kepemudaan, berkebun, agama, jalan raya, kebersihan, penerangan umum dan fasilitas usia tua.

Kepala Moshav dan kepala desa adalah orang yang sama. Jadi kalau sedang bicarakan masalah desa itu sedang bicara koperasi. Arsiranya bulat tak berjarak sama sekali. 

Kita bisa menilai struktur komunitas dari Moshav jelas saat meninjau beberapa prinsip dasar pembangunan masyarakat dan organisasinya yang merupakan prinsip prinsip yang diturunkan dari nilai nilai koperasi yang universal seperti keadilan, solidaritas, kepedulian dan lain lain. 

Tujuan utama Moshav adalah untuk menciptakan kesejahteran dan hubungan sosial maksimum berdasarkan keinginan masyarakat desa sendiri. Partisipasi dalam kegiatan masyarakat harus sukarela dan berlaku untuk semua aspek kehidupan masyarakat. Memecahkan persoalan mereka sendiri berdasarkan kemauan mereka.

Tentu saja, demokrasi adalah kondisi yang diperlukan untuk semua tindakan masyarakat yang berhasil, di mana semua orang berhak untuk bertindak sesuai dengan keyakinannya, untuk kemajuan dan memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat.

Pengembangan masyarakat bertujuan mempengaruhi situasi lingkungan. Semua prinsip-prinsip pengembangan masyarakat dibagi oleh Moshav.

Keberhasilan dari moshav ini apa?Salah satunya adalah semangat sosialisme dari Moshav, dimana setiap anggota secara individu dan Moshav secara keseluruhan, siap untuk datang membantu dari setiap anggota baik material, sosial atau masalah keluarga. Aspek lainnya adalah tanggung jawab bersama dari setiap anggota untuk semua transaksi keuangan yang dilakukan  Moshav/Desa.

Orang yang bertanggung jawab atas keuangan disebut Mocha, orang jujur yang dapat diandalkan dan memenuhi pekerjaannya secara efektif. 

Jadi prinsip kerja kedua koperasi tersebut sebetulnya sama. Dua koperasi inilah yang menjadi fondasi dasar bekerjanya penyelenggaraan negara Israel. Walaupun dua koperasi ini sekarang sudah beroperasi secara terbatas dan tidak terlihat terlalu ketat, tapi doktrin nilai dan prinsipnya merasuk dalam praktek keseharian mereka. Kibbuth dan Moshav dan cara hidupnya saat ini juga jadi basis industri pariwisata yang menarik bagi wisatawan asing. 

Pemerintahnya adalah gambaran demokrasi koperasi yang bekerja dalam sistem demokrasi deliberatif dan dikemas dalam sistem demokrasi parlementer. Presiden sifatnya seremonial, dan tugas kepemerintahan dijalankan oleh seorang perdana menteri. Israel adalah negara yang tidak punya konstitusi tertulis. 

Sebagai catatan penting juga  negara Israel ini dibangun secara sadar betul bahwa kekuatan mereka itu diandalkan pada kekuatan  ekonomi domestik yaitu pangan dan energi. Mereka membangun sistem industrinya juga sebagai basis ekonomi pertanian keluarga, dan industri keluarga. Bukan sistem pertanian  dan industri korporatif yang kapitalistik seperti di negara kita,  yang merusak lingkungan, menindas serta memeras buruh serta kebijakan ekonomi yang eksploitatif andalkan pengerukan sumberdaya alam dalam bentuk ekonomi ekstraktif seperti tambang dan perkebunan monokultur  seperti sawit yang banyak dikuasai asing. 

Secara mendasar sebetulnya kita patut untuk mengambil pelajaran dari praktek koperasi dan bagaimana negara itu disusun sedemikian rupa sebagai perluasan dari asas kerja demokrasi koperasi dari Israel.  Sebab masyarakat Indonesia sebetulnya memiliki cita cita ideal yang sama seperti koperasi di Israel baik secara sosial dan ekonomi. 

Setidaknya, sebagaimana yang tertulis dalam konstitusi kita itu  ingin membangun  sistem ekonomi maupun sistem sosial dan politik yang demokratis.  Ini termaktup dalam UUD 1945 yang Asli. Sebut misalnya keinginan untuk jadikan koperasi sebagai sistem ekonomi ( pasal 2, pasal 33, pasal 34) dan pasal pasal soal demokrasi / kedaulatan rakyat ( pasal 27, 28). 

Masalah mendasarnya di Indonesia adalah bahwa koperasi ini secara paradigmatis sudah dimaknai salah oleh masyarakat luas. Koperasi hanya diartikan secara sempit sebagai sebuah badan usaha. Inipun menjadi stigmatis sebagai sebagai usaha simpan pinjam dan bahkan tak sedikit yang  mencap koperasi itu sebagai rentenir. 

Dalam kajian pendahuluan penulis, koperasi di negara kita ini bahkan di berbagai regulasi tentang ekonomi dan kemasyarakatan  sengaja disubordinasi, didiskriminasi dan bahkan dieliminasi. Koperasi sengaja disingkirkan dari lintas bisnis modern dan bahkan sebagai ilmu pengetahuan juga dibuang jauh jauh dari sekolah dan kampus. Sehingga dapat dikatakan koperasi telah diaborsi bahkan sebelum masuk di dalam alam pikir anak anak muda sehingga pilihanya hanya satu, sistem kapitalisme dengan model ekonomi neo-klasik.  

Bung Hatta, bapak koperasi kita pernah mengatakan bahwa apabila koperasi itu telah beririsan seratus persen dengan desa maka makmurlah masyarakat desanya dan makmurlah bangsa Indonesia.   Tapi entah kapan itu akan terwujud di republik ini?[***]

*) Ketua AKSES/CEO INKUR


Tinggalkan Komentar