Deteksi Dini Terorisme, Komisi III Minta Pemohon IMB Diwajibkan Pasang CCTV - Telusur

Deteksi Dini Terorisme, Komisi III Minta Pemohon IMB Diwajibkan Pasang CCTV

Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah / Net

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Dimyati Natakusumah meminta Kapolri Jenderal Idham Azis bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk melakukan deteksi dini terorisme serta mencegah kejahatan lainnya yang kerap mengancam dan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Dimyati merespons peristiwa bom bunuh diri yang terjadi belum lama ini di Mapolrestabes Medan. Pelaku mengenakan jaket ojek online dan menyusup masuk di tengah kerumunan pemohon SKCK.

Menurut Dimyati, kerja sama yang dilakukan antara Kapolri dan Mendagri akan diteruskan ke jajaran pemerintah daerah (pemda). Nantinya, atas arahan Kemendagri, pemda dapat membuat aturan untuk mewajibkan pemasangan kamera CCTV bagi pihak yang memohonkan izin mendirikan bangunan.

“Saya mengimbau Kapolri dan Mendagri untuk kolaborasi membuat memorandum of understanding (MoU). Dan nanti Mendagri tindaklanjuti ke Pemda,” kata Dimyati dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11/19).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Lebak-Pandeglang ini menilai, keberadaan kamera CCTV di tempat terbuka sangat penting untuk mendeteksi dan merekam peristiwa tindak pidana yang mungkin bisa terjadi. Nantinya, pihak yang memohon izin mendirikan bangunan dapat diwajibkan untuk memasang CCTV di depan bangunan yang didirikannya tersebut.

“Kita meminta ada kerja sama. Jadi setiap orang yang minta izin mendirikan bangunan (IMB), baik itu pertokoan, industri, rumah, agar memasang CCTV. Jadi setiap perizinan wajib dia harus pasang di depannya,” ujarnya.

Dikatakannya, CCTV itu sangat dibutuhkan di lokasi-lokasi vital untuk dapat melihat kejadian apa saja yang terjadi.

“Ini sangat membantu. Kalau polisi yang memasang (CCTV) berapa biayanya, oleh karena itu bekerja sama. Tiap yang meminta izin wajib pasang CCTV. Nanti command center-nya ada di kecamatan dan dipadukan dengan kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi konstruktif antara Polri, Kemendagri, dan Pemda ini sebagai peringatan dini untuk mencegah terjadinya tindak pidana, baik terorisme ataupun lainnya.

"Ini sebagai early warning system untuk mencegah terjadinya tindak pidana, baik terorisme, atau yang lainnya," pungkasnya. [Asp]

Laporan : Fahri Haidar
 


Tinggalkan Komentar