DPR Minta BAZNAS Transparan dalam Pengelolaan dan Pendistribusian Dana Zakat - Telusur

DPR Minta BAZNAS Transparan dalam Pengelolaan dan Pendistribusian Dana Zakat


telusur.co.id - Anggota Komisi VIII DPR, Achmad, meminta agar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terbuka atau transparan dalam pengelolaan, dan pedistribusian zakat. Tujuannya, agar umat Islam berlomba-lomba membayar zakat.

"Agar masyarakat mau membayar (zakat), ini persoalan trust (kepercayaan) perlu dibangun," kata Achmad dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan BAZNAS dan BPJPH, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/6/21).

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, hampir sebagian masyarakat di Provinsi, Kabupaten/Kota, agak kurang kepercayaannya pada BAZNAS. Penyebabnya tidak lain karena persoalan transparansi pada BAZNAS itu sendiri. "Kenapa kurang? karena tidak transparansinya apa yang dikelola dan apa yang dikumpulkan," ujarnya.

Achmad juga salut dengan kewenangan BAZNAS yaitu mengumpulkan zakat, mengelola zakat, dan mendistribusi zakat. "Ini luar biasa. Satu badan punya 3 otoritas," ungkapnya.

Untuk itu, pinta dia, diperlukan manajemen yang tranparansi, agar masyarakat, berpartisipasi, dan berlomba membayar zakat. Apalagi BAZNAS di daerah sedikit tertutup dalam menyampaikan apa yang sudah dilakukan dari uang zakat tersebut.

"Tentu kepercayaan perlu dibangun butuh transparansi atau terus terang di dalam apa yang sudah didapat itu, yaitu menyampaikan program-program yang sudah dilaksanakan tadi, seperti beasiswa mana-mana saja, kemiskinan. Sehingga dengan transparansi itu masyarakat akan berlomba-lomba untuk menyetorkan zakat," kata Achmad berharap.

"Nah, di daerah terkesan ekslusif, yang menerima zakat orang-orang itu saja dan tertutup," tukasnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar