DPR Minta Pelindungan Masyarakat Sipil Dan Personel TNI-Polri Di Papua Diperkuat - Telusur

DPR Minta Pelindungan Masyarakat Sipil Dan Personel TNI-Polri Di Papua Diperkuat

Kelompok bersenjata di Papua. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta, peristiwa penyerangan beruntun yang dilalukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kepada anggota TNI/Polri dan masyarakat sipil, ditangani secara serius agar tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan.

Hal itu disampaikan Sukamta menanggapi wafatnya anggota TNI Serka Sahlan yang bertugas sebagai Babinsa di Hitadipa akibat tembakan oleh KKB serta serangan beberapa jam sebelumnya yang menewaskan seorang tukang ojek di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua, Kamis kemarin.

Sukamta menjelaskan, pada 2020 ini menurut keterangan Polda Papua terjadi 46 kali serangan KKB. Jika dihitung dengan kejadian terakhir, ada kurang lebih 11 korban meninggal dan 25 korban terluka. 

"Saya berharap pemerintah bisa memberikan perhatian ekstra untuk melindungi masyarakat sipil dan anggota TNI/Polri yang bertugas di Papua," desak Sukamta dalam keterangannya, Jumat (18/9/20).

Tak hanya itu, Sukamta juga meminta pemerintah lebih tegas menyebut KKB ini sebagai kelompok separatis. Sehingga bisa direspon secara cepat dan tepat oleh TNI/Polri.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS ini, penanganan masalah di Papua harus dilakukan dengan pendekatan yang holistik dan menyentuh akar masalah agar ruang gerak gerakan separatis semakin sempit.

Ia meyakini, mayoritas masyarakat Papua tetap berjiwa NKRI, hanya beberapa gelintir orang saja yang terlibat gerakan separatisme Papua Merdeka. Akan tetapi segelintir orang ini bergerak sistematis dan terindikasi disokong pihak-pihak di luar negeri. 

Oleh sebab itu, upaya penanganan masalah ini harus menyentuh akar masalah. Pendekatan ekonomi dengan membangun infrastruktur secara besar-besaran di Papua ternyata belum bisa redakan potensi konflik horisontal dan serangan KKB. 

"Artinya masih ada akar persoalan yang belum tersentuh oleh program-program pemerintah selama ini," tuturnya.

Sukamta mengusulkan dibentuk gugus tugas khusus untuk Papua yang melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, akademisi serta tokoh-tokoh adat dan agama di Papua. 

Gugus tugas ini bergerak dengan pendekatan sosial, politik, budaya, ekonomi dan juga keamanan secara integral. "Yang sering jadi tuntutan soal ketimpangan dan ketidakadilan yang berbalut etnisitas, ini bisa jadi sumbu konflik yang mudah meletus. Pertanyaannya mengapa sekian tahun otonomi khusus dengan anggaran triliunan rupiah belum bisa hadirkan kesejahteraan yang merata? Di sini perlu ada evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Otsus selama ini dengan memperhatikan aspirasi masyarakat Papua," paparnya.

Ia juga ingatkan pemerintah untuk terus memperkuat jalur diplomasi baik tingkat regional maupun internasional. 

Langkah diplomasi perlu terus dilakukan guna menjamin dan memastikan tuntutan OPM untuk memisahkan diri dari NKRI tidak mendapat dukungan internasional karena tidak berdasar dan lemah.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar