DPR Ogah Bertanggung Jawab Soal RUU Omnibus Law Cilaka - Telusur

DPR Ogah Bertanggung Jawab Soal RUU Omnibus Law Cilaka

Ketua DPR Puan Maharani / Net

telusur.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna masa Persidangan II tahun sidang 2019– 2020 yang akan digelar pada pukul 13.00 WIB, Rabu (22/1/20) 

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, salah satu agenda yang dibahas adalah meminta persetujuan  Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2020.

"Ada judul 55 RUU , 4 RUU carry over yang ditetapkan oleh DPR – DPD dan pemerintah, serta 3 RUU Kumulatif terbuka yang akan dimintakan persetujuan rapat Paripurna," kata Puan dalam keterangannya, Rabu.

"Termasuk dalam RUU baru yang akan dibahas adalah 3 RUU Omnibus Law yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara," sambungnya.

Puan juga menegaskan, hingga saat ini DPR belum menerima satu pun draft RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draft RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik, dimana sumbernya tidak jelas.


"DPR akan membahas RUU sesuai mekanisme yang ada. Bahwa RUU Omnibus law masuk dalam daftar prioritas pembahasan, tentu akan menjadi fokus kerja Badan Legislasi," bebernya.

DPR, lanjut Puan, akan menerima masukan dari semua kelompok masyarakat. Sehingga, pembahasan RUU Omnibus Law akan berlangsung secara komprehensif. 


"Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengagendakan pengesahan  sekaligus pengambilan sumpah anggota DPR RI  Pengganti Antar Waktu (PAW)," tukasnya. [Asp]

Laporan : Tio Pirnando


Tinggalkan Komentar