Dugaan Korupsi PT PDS, Miliaran Duit Negara Terselamatkan - Telusur

Dugaan Korupsi PT PDS, Miliaran Duit Negara Terselamatkan

Ungkap kasus dugaan korupsi PT PDS (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan korupsi penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnotic, Siem Dan Manage Service di PT PDS tahun 2018.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dugaan korupsi terungkap saat pengadaan barang tidak berjalan.

"Dalam prosesnya pengadaan barang tersebut tidak pernah dikerjakan atau diserahterimakan. Namun pembayaran tetap dilakukan," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/11/21).

Berdasarkan Laporan Polisi pada 29 Juni 2021, kata Zulpan, terlapor PT PDS merupakan salah satu anak perusahaan BUMN. Perusahaan tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi.

"Ada 40 saksi yang diperiksa namun kami belum tetapkan tersangka," katanya.

Kemudian, lanjut Zulpan, pada tahun anggaran 2018, PT PDS melaksanakan pengadaan Penyediaan Data Storage, Network Performance Monitoring & Diagnotic, Siem Dan Manage Service senilai Rp 13,1 miliar. Uang tersebut bersumber dari kas operasional perusahaan PT PDS.

“Tetapi dilakukan pembayaran sebesar Rp 10,2 miliar (termasuk PPN) dari total nilai Rp 13,1 miliar, yang dibayar secara bertahap setiap bulan sebesar Rp 548.920.752,” paparnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian turut menyita uang senilai Rp 8,9 miliar dari PT PDS.

Di tempat yang sama, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya masih memeriksa intensif para saksi. Dia berharap dalam waktu dekat pihaknya menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa tentukan siapa tersangkanya. Termasuk kami teliti siapa yang nikmati uang ini sedang kita telusuri dengan teknik kami. Juga apakah direktur ini bertanggung jawab terkait pengadaan dan sebagainya,” ujar Auliansyah. (Ts)


Tinggalkan Komentar