Gaji Karyawan Dipangkas Bayar Kompensasi, Pengamat: Emang PLN Nggak Punya Uang Lagi? - Telusur

Gaji Karyawan Dipangkas Bayar Kompensasi, Pengamat: Emang PLN Nggak Punya Uang Lagi?


Telusur.co.id - Kondisi keuangan PT PLN Persero sepertinya sudah semakin mengkhawatirkan karena untuk memberikan kompensasi atas padamnya listrik Minggu lalu, diwacanakan akan ada pemotongan gaji  para karyawan.

Begitu disampaikan oleh pengamat energy, Salamuddin Daeng, kepada wartawan, Rabu (7/8/19).

"Apakah PLN sudah tidak punya uang lagi, sehingga harus memotong gaji karyawan? apakah cukup gaji karyawan untuk ganti rugi yang konon angkanya bisa mencapai triliunan rupiah itu?," ujar Daeng, sapaan karibnya.

Daeng juga mempertanyakan apakah ada dalam pertaruan, sanksi atas kejadian force major seperti pemadaman listrik serentak,  berlaku ada pemotongan gaji buruh dan karyawan.

Menurut Daeng, pihak PLN harus benar-benar mencari atas persoalan. Sebab, sangat tidak tepat bila karyawan yang harus jadi korban.

Kendati demikian, Ia memahami bahwa utang PLN itu semakin menumpuk. Karenanya, pernyataan-pernyataan para direksi PLN harus dipahami dengan baik.

“Cara memahaminya adalah dengan melihat kondisi keuangan PLN. Salah satunya adalah utang PLN yang menggunung, super jumbo, dibandingkan BUMN lainnya," tutur Daeng.

Daeng menjelaskan, utang PLN tersebut terbentuk akibat berbagai program pemerinta di bidang ketenagalistrikan seperti program fast track 10 ribu megawat, program listrik 32 ribu megawat.

"Serta berbagai regulasi yang memakan biaya besar seperti aturan Harga batubara Acuan (HBA), harga gas selangit, kewajiban membeli listrik swasta termasuk kelebihan produksi mereka (Take or pay). Maka jadilah PLN sebagai ajang bancakan gila gilaan oligarki Indonesia," jelas Daeng.

Belum lagi, kata Daeng, menumpuknya labilitas (kewajiban) dan utang PLN dan semakin membesar dari waktu ke waktu.  Dalam laporan keuangan tahun 2018 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang Rp. 407,177 triliun. 

"Jumlah liabilitas jangka pendek mencapai Rp. 157,895 triliun. Jumlah liabilitas secara keseluruhan Rp. 565,073 triliun. meningkat dari 465,541,053 atau sebesar 20.38 % dibandingkan tahun sebelumnya atau mencapai Rp. 99,532 triliun lebih, " tukas Daeng.

Seperti diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp 839,88 miliar kepada 21,9 juta pelanggannya akibat mati listrik yang terjadi pada Minggu (4/8/2019) lalu.

PLN sendiri akan membayar uang ganti rugi kepada pelanggan dengan memangkas gaji karyawan. Pasalnya, dengan besaran nilai ganti rugi tersebut, keuangan PLN berpotensi negatif.[Tp]


Tinggalkan Komentar