GINSI Minta Tinjau Ulang Biaya Verifikasi Bagi Importir - Telusur

GINSI Minta Tinjau Ulang Biaya Verifikasi Bagi Importir

Ketua Umum BPP GINSI Dr.Capt. Anthon Sihombing

telusur.co.id - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Dr.Capt. Anthon Sihombing mengapresiasi adanya perhatian pemerintah terhadap kehidupan importir di Indonesia. 

      Namun, proses verifikasi terhadap para importir yang dilakukan oleh lembaga atau badan survey yang ditunjuk oleh pemerintah perlu perhatian serius, terutama biaya verifikasi supaya jangan memberatkan dan sebaiknya harus diawali kesepatan dengan GINSI. 

      “ Kami sangat menghargai dan mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kehidupan dan pengembangan importir. Tetapi, proses verifikasi yang dilalukan oleh lembaga atau Badan Survey yang ditunjuk pemerintah, harus menjadi perhatian ekstra. Bahkan secara khusus biaya verifikasi harus ditinjau ulang karena dampaknya sangat memberatkan importir, apalagi tidak diawali dengan kesepakatan dengan GINSI” kata Anthon Sihombing kepada wartawan, Kamis ( 22/8/2019) usai memimpin rapat pengurus GINSI di kantornya. 

    Ketua Umum BPP GINSI periode 2017 - 2022 ini menyatakan, sesuai dengan Undang Undang Kementerian Perdagangan, verifikasi importir harus melibatkan GINSI. 

     Bahkan, juga disebut bahwa pemerintah harus memberi insentif atau bonus sebagai perangsang kepada importir yang mengimpor bahan baku untuk kebutuhan industri dalam negeri, meskipun akhirnya juga diekspor. 

     “ Pemerintah harus memberi insentif supaya mereka bergairah. Juga menertibkan tarif tarif di pelabuhan, termasuk biaya biaya yang dibebankan kepada importir perlu dikaji kembali, karena manfaatnya terasa sangat kurang” kata Anthon Sihombing sambil memberi contoh, di TPFT Graha Segara, Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT), (Tempat Penimbunan Sementara (TPS), dan Pusat Logistik Berikat (PLB).  

     Anthon berpendapat, sesuai Permenhub No.72/tahun 2017, semua penentuan atau penetapan tarif, di pelabuhan Utama Tanjung Priok harus melibatkan 5 asosiasi. Yaitu, GINSI, GPEI, ALFI,INSA, dan APBNI. Ini, berarti jika GINSI tidak dilibatkan, maka keputusan itu dianggap tidak sah.  

    Anthon Sihombing, yang juga anggota DPR RI dari Partai Golkar ini menegaskan, sebagai pimpinan Pusat GINSI dirinya punya komitmen mendukung program pemerintah, demi kepentingan masyarakat. 

   Karena itu, GINSI Pusat akan berupaya melindungi importir sehingga mendapatkan biaya ringan, bukan memberatkan. Dengan demikian, harga harga produksi yang diimpor tidak mahal.  

  “ Kalau ada pengurus GINSI yang melanggar peraturan akan segera diambil tindakan tegas, bahkan bila perlu disampaikan kepada pihak yang berwajib” kata Anthon.

    Politisi Partai Golkar ini juga mengharapkan, agar Kementerian Perindustrian diberi keleluasaan mengembangkan dan membuka industri lokal maupun internasional di seluruh pelosok Indonesia. 

    Artinya, industri industri skala kecil, menengah dan besar harus dibangun di sentra sentra ekonomi di seluruh Indonesia, baik untuk kebutuhan konsumen dalam negeri maupun ekspor. Dengan kata lain, sektor industri jangan hanya dikembangkan di Pulau Jawa.

   “ Sekarang ini, sebuah negara tidak bisa lagi berdiri sendiri. Harus ada kerjasama degan negara lain yang saling menguntungkan” ujarnya. 

Laporan: Bambang Tri P


Tinggalkan Komentar