Habibie dan Komitmen Demokratisasi - Telusur

Habibie dan Komitmen Demokratisasi


Penulis : Dr. Ahmad Yani, SH.MH.
(Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Politik UMJ dan Vice Presiden KAI)

Reformasi tahun 1998 menjadi siklus perubahan penting dalam politik Indonesia setelah terjadi protes massa terhadap pemerintahan Soeharto. Baharuddin Jusuf Habibie yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden otomatis menggantikan Presiden.

Naiknya Habibie pada awalnya tidak terlalu menggembirakan bagi kaum reformis. Karena dianggap "bagian orde baru" yang oleh sebagian reformis - orde baru - itu ditolak dengan sangat keras.

Transisi politik dan demokrasi berpuncak, krisis ekonomi masih belum teratasi, isu-isu HAM dan keadilan mencuat. Korupsi politik dan KKN menjadi perhatian penting.

Habibie tentu harus menguras pikiran dan tenaganya memperbaiki keadaan yang sedang gawat itu. Ia harus mengambil sikap untuk menyelamatkan negara, menegakkan hukum, mewujudkan demokrasi bagi negara yang dibawah kendalinya.

Ada banyak permasalahan hukum dan HAM selama pemerintahan orde baru yang menjadi tuntutan rakyat untuk segera di atasi. Tidak mudah bagi pemerintahan yang baru itu untuk membayar lunas tuntutan reformasi yang terus menggeliat.

Namun kegeniusan seorang Habibie ia mampu melakukan perbaikan secara cepat dan tepat. Meskipun dikenal sebagai presiden dengan masa jabatan terpendek, dari Mei 1998 hingga Oktober 1999. Di bawah kendali pemerintahannya, Indonesia mulai melembagakan demokrasi, dibuatkan UU Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum (Pemilu), dibuka seluas-luasnya pendirian partai politik. Tahun 1999 pemilu yang dinilai sebagai pemungutan suara paling demokratis dilakukan, setelah sekian lama tidak terlaksanan, atau setidaknya sejak 1955. Komitmen tentang demokrasi membuatnya menggelar referendum di Timor Timur, meskipun kontreversial yang berujung dengan lepasnya provinsi ini dari Indonesia.

Sosok Habibie adalah sosok demokratis, yang telah memberikan kebebasan bagi keterkungkungan pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah hasil dari komitmen Habibie menegakkan demokrasi dengan memberikan kebebasan kepada media untuk menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya tanpa harus disensor oleh kekuasaan.

Semangat demokratis yang menuntun jalannya pemerintahan Habibie dapat memulihkan gejolak politik pada 21 Mei 1998. Meskipun singkat tetapi kecerdasan dan kemampuannya yang jenius memudahkan segala produk-produk demokrasi terwujud secara cepat dan tepat.

Tuntutan reformasi diakomodir, bahkan semuanya diusahakan terwujud. Setelah tuntutan untuk membuat pemilu yang jujur dan adil, kebebasan Pers, selanjutnya pemerintahan yang bebas KKN. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi bukti keseriusan Presiden Habibie ingin mewujudkan demokrasi yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.

Presiden Habibie  ingin mengubah tampilan wajah pemerintah. Dari yang begitu otoriter ke arah demokrasi. Dari pemerintahan yang dianggap KKN menjadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 

Selain itu muncul dorongan untuk membebaskan tahanan politik yang dikemukakan oleh Tokoh Reformasi, Deliar Noer, Ali Sadikin, Amien Rais dan Adnan Buyung Nasution, ditanggapi dengan serius. Tiga hari setelah dilantik Habibie membebaskan Terdakwa kasus subversi Sri Bintang Pamungkas, Timsar Zubil, Muchtar Pakpahan dll. Pengumuman ini disampaikan langsung Presiden Habibie. Itulah salah satu peristiwa penting yang terjadi 24 Mei 1998.

Mereka semua yang berada dalam Tahanan politik lainnya yang diusahakan dibebaskan adalah aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Budiman Sudjatmiko, Andi Arif cs, Nuku Sulaiman, Andi Syahputra, hingga Xanana Gusmao. Pembebasan terhadap para tapol dan napol orde baru ini membuktikan keseriusan Habibie menjalankan agenda demokratisasi dan mengakhiri cara politik feodalisme yang otoritarian.

Merangkul Cendekiawan dan Mendirikan ICMI

Habibie merupakan salah satu tokoh Islam di zaman orde baru yang patut menjadi kebanggaan bagi umat Islam. Perhatiannya terhadap politik Islam dan masa depan Islam patut diapresiasi. Memang Kebijakan orde Baru antara 1980-an membuat ledakan besar bagi populasi kaum cendekiawan Islam Indonesia. Presiden Soeharto memberikan perhatian yang agak serius akan perkembangan pesantren dan pendidikan Islam.

Ledakan besar intelektual Islam mendorong adanya keinginan untuk membentuk sebuah wadah ormas, kajian dan diskusi. Maka pada tanggal 7 Desember 1990 di sebuah pertemuan kaum cendekiawan muslim di Kota Malang tanggal 6-8 Desember 1990 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia atau disingkat ICMI dibentuk. Di pertemuan itu juga dipilih BJ Habibie sebagai ketua ICMI yang pertama. Selanjutnya dibentuk juga lembaga pemikir, Center For Information and Development Studies (Cides), yang berperan mendorong isu demokrasi, hak-hak asasi manusia dan ekonomi kerakyatan. Begitu juga penerbitan Koran Republika dan Bank Islam Muamalat. 

Peran Habibie dalam mengkonsolidasikan kekuatan Islam zaman orde baru, yang dibantu oleh Dr. Imaduddin Abdurrahim dan Adi Sasono, menjadi salah satu titik temu antara Islam dan negara, serta juga menjadi bagian dari tampilnya para intelektual Islam dalam panggung politik yang dapat diterima oleh pemerintahan Soeharto. Hal itu sangat positif bagi umat Islam.

Wajah orde baru yang sebelumnya tidak terlalu memberikan keramahan pada Islam, setelah ICMI terbentuk justru menampakkan perubahan sikap yang sangat berbeda. Tidak mengherankan fenomena tersebut menjadi bagian dari kembalinya tokoh-tokoh Islam di panggung politik orde baru.

Sebagai pengimbang bagi kelompok Islam, Habibie dibantu dr. Hariman Siregar, tokoh Malari, untuk melihat perspektif pembangunan dan demokrasi secara nasional. 

Akhirnya semua Pergi

BJ. Habibie adalah sosok teladan yang patut menjadi contoh bagi kita semua. Keteladanan dalam membangun akhlak politik yang ramah dan santun, keteladanan dalam mengelola negara dengan baik dan benar, serta kejeniusannya dalam merumuskan kebijakan yang memberikan manfaat bagi rakyat patut dijadikan sebagai cerminan dalam kehidupan kebangsaan kita.

Mereka yang menjadi pelaku sejarah, yang mengorbankan pikiran dan tenaganya demi negara, harus dikenang dengan menjadikan setiap sikap dan kepribadiannya sebagai panutan.

Ditengah distorsi, peluruhan dalam kehidupan kebangsaan kita akhir-akhir ini, maka tidak ada jalan selain menimba pengalaman dan sejarah dari para legenda di masa dahulu. Salah satunya adalah BJ. Habibie sebagai contoh membangun demokrasi dan mengantarkan negara keluar dari kemelut politik.

Akhirnya mereka semua kini kembali menghadap kepada Pencipta pemilik hidup dan mati, semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan khilafnya dan menerima segala amal baiknya serta dikumpulkan bersama para orang-orang yang sholeh. Amin.

Wallahualam bis shawab.


Tinggalkan Komentar