ICW Ingatkan KPK Waspadai 'Serangan Balik' Usai Tangkap Menteri Edhy - Telusur

ICW Ingatkan KPK Waspadai 'Serangan Balik' Usai Tangkap Menteri Edhy

Menteri KKP Edhy Prabowo

telusur.co.id -Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berhati-hati terhadap serangan balik, usai menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby atau benih lobster.

“ICW mengapresiasi tim penyidik KPK. ICW juga mengingatkan KPK agar dapat memitigasi risiko ‘serangan balik’ dari pihak-pihak tertentu," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu (25/11/20).

Kurnia mendesak KPK mengusut tuntas kasus dugaan rasuah yang menjerat elite Partai Gerindra tersebut.

Desakan itu ia lontarkan karena sebelumnya tidak ada komitmen pimpinan dalam menangani kasus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP, Harun Masiku.

“ICW juga mengingatkan agar KPK serius dalam menangani perkara ini,” ingat dia.

KPK sebelumnya menangkap Menteri Edhy Prabowo bersama istrinya dan belasan orang lain terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster. Lokasi penangkapan terjadi di Jakarta dan Depok, termasuk Bandara Soekarno-Hatta.

KPK turut mengamankan sejumlah barang seperti kartu debet ATM. Selain itu, penyidik KPK juga sudah menggeledah kantor KKP.

Saat ini, Edhy dan pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar