Impor Sampah, Azis Syamsuddin Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas - Telusur

Impor Sampah, Azis Syamsuddin Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin / Net

telusur.co.id - Kondisi impor limbah ke Indonesia memasuki fase yang mengkhawatirkan. Bahkan, limbah impor itu mengandung bahan berbahaya beracun atau B3, dan kontaminan limbah plastik campuran.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Atas hal itu, Azis mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengimpor sampah ke Indonesia.

"Perusahaan yang impor sampah itu harus ditindak tegas, sesuai aturan hukum," kata Azis.

Bukan hanya itu, dia juga meminta agar sampah-sampah kiriman itu dipulangkan ke negara pengirimnya.

"Kontainer sampah itu harus di reekspor ke negara asal," kata Azis.

Persoalan impor sampah ini tak terpisahkan dari pihak yang terlibat, yaitu eksportir negara asal dan importirnya di dalam negeri.

Pemerintah sendiri sedang membahas revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 yang mengatur tentang ketentuan impor limbah non bahan berbahaya dan beracun (Non B3).

Kebijakan itu untuk mencegah lolosnya sampah impor yang sempat masuk Indonesia ke beberapa pelabuhan karena manipulasi dokumen barang. Sampah impor terutama B3 maupun lainnya tercampur dengan produk yang masuk kategori Non B3 yang diimpor industri dalam negeri seperti kertas dan plastik. [ipk]


Tinggalkan Komentar