telusur.co.id - Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi dilantik sebagai Prasiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, untuk masa jabatan lima tahun ke depan, yakni 2019-2024.

Berlangsung di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu petang (20/10/2019), Jokowi dan Ma'ruf diambil sumpah jabatannya, yang disaksikan para tokoh dan tamu undangan.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."

Usai pengambilan sumpah jabatan, Jokowi-Ma'ruf menandatangani berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR RI.

Dengan demikian Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Disaksikan oleh jajaran MPR, menteri-menteri Kabinet Kerja I, kepala lembaga-lembaga negara, serta tamu undangan lain, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mengambil sumpah jabatan mereka.

Joko Widodo dan Ma'ruf Amin resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia setelah memenangkan Pemilihan Presiden dan Wapres 2019, mengalahkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. [ipk]