Kasus Jiwasraya, Aboe Bakar Alhabsyi: Kejagung Harus 'Follow The Money' - Telusur

Kasus Jiwasraya, Aboe Bakar Alhabsyi: Kejagung Harus 'Follow The Money'

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi. (Ist).

telusur.co.id - Komisi III DPR RI pada Senin (20/1/20) menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. Salah satu agenda yang dibahas dalam rapat tersebut adalah terkait persoalan kasus Jiwasraya.

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan, hal ini adalah pekerjaan berat untuk Jampidsus dan Jaksa Agung. Namun demikian, perkara ini tentunya harus dihadapi. Apalagi hal ini menyangkut nama bangsa dan negara. 

"Nasabah Jiwasraya bukan cuma WNI, namun 437 warga negara Korsel yang diduga mengalami kerugian hingga Rp572 miliar atau lebih dari setengah trilyun. Karenanya, ini menyangkut kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi dan keuangan di Indonesia," kata Aboe dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (20/1/20).

Aboe nengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja cepat dari kejaksaan yang mencekal 13 orang ke luar negeri terkait kasus ini, dan ada 5 orang yang sudah ditahan. Menurutnya, hal inj menunjukan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus ini.

"Dalam penanganan kasus korupsi biasanya dilakukan dua pola, yaitu follow the money dan tracking the decicion maker. Merunut siapa saja yang menjadi decicion maker atau pengambil kebijakan adalah untuk mencari siapa saja yang harus bertanggung jawab. Apakah hal ini sudah dilakukan pada kasus jiwasraya? ada berapa pihak yang harus bertanggung jawab atas persoalan ini? siapa saja mereka?" paparnya.

Kemudian, lanjut dia, tak kalah pentingnya melakukan follow the money. Hal ini diperlukan untuk mengetahui kemana saja uang itu mengalir. Ke kantong-kantong siapa saja dana Jiwasraya ini berlabuh. 

"Apakah hal ini sudah dilakukan? Kemana saja aliran dana Jiwasraya?" ungkapnya.

Politikus PKS ini menjelaskan, hal lain yang paling penting untuk kejaksaan bukan sekedar menahan atau mempidanakan orang, namun membongkar modus ini sampai ke akarnya agar menjadi pembelajaran untuk bangsa ini. Lebih penting lagi, Kejaksaan Agung harus mampu menyelamatkan keuangan negara. Karenanya, aset-aset para tersangka ini perlu disita. 

"Tentunya penyitaan juga perlu dilakukan saat pengembangan kasus, siapapun yang menerima aliran dana dari Jiwasraya, langsung bekukan assetnya, siapa saja para pengambil kebijakan yang terkait kasus ini, juga langsung bekukan assetnya, atau langsung lakukan penyitaan. Dengan demikian kita harapkan uang negara akan segera banyak diselamatkan," pungkasnya. [Tp]

 

 


Tinggalkan Komentar