Kasus UAS: Dakwah Islam Di Indonesia Dalam Dilema? - Telusur

Kasus UAS: Dakwah Islam Di Indonesia Dalam Dilema?


ISLAM itu, untuk seluruh umat manusia, bukan hanya untuk umat islam, tak perduli apa suku atau bangsanya. Masalah muncul, terutama pada akhir-akhir ini, karena substansinya dianggap ada yang bukan saja berbeda bahkan bertolak belakang dengan kepercayaan agama lain.

Salah satu adalah persoalan patung atau berhala dalam kaitannya dengan masalah Tauhid atau ke-Esaan Allah yang di dalam Islam sangat jelas ditentukan untuk dijauhi, sebab berkaitan dengan dosa yang tak diampuni oleh Allah SWT.

Dalam perspektif sejarah Islam, ada 3 peristiwa besar yang berkaitan dengan patung atau berhala. Pertama, kisah Nabi Ibrahim dengan dialognya yang sangat rasional (dalam pandangan saya melampaui dialog dalam apologia Socrates)  sehingga tak mampu dijawab oleh Sang Penguasa, kecuali memerintahkan untuk membakar Nabi Ibrahim alaihi salam. Dan, semua kita tahu bagaimana ceritanya, Nabi Allah Ibrahim Alaihi Salam selamat, karena bukan saja api itu tidak dirasakan panas, bahkan tidak bisa membakarnya, sehingga akhirnya selamatlah beliau. 

Yang kedua, dalam peristiwa fathu Makkah, Rasulullah memerintahkan menyingkirkan semua patung atau berhala di sekitar Ka'bah dan menghancurkannya.

Yang ketiga, sebagaimana diriwayatkan Rasulullah SAW berkaitan dengan rahmat, doa dan harapan, dimana umat islam diingatkan/diajarkan sesuai dengan ajaran tauhid untuk menjauhkan diri dari patung, tidak menjadikannnya hiasan dirumah apalagi dijadikan benda keramat dan lain sebagainya.

Banyak hal yang menjadi penyebabnya, selain kemungkinan bisa terjebak syirik, juga menghalangi malaikat mendatangi rumah tersebut serta menghalangi doa itu diangkat kehadirat Allah SWT. Sehingga penghuninya jauh dari Rahmat Allah SWT.

Dari tiga peristiwa tersebut, bisa kita lihat: pertama, apa yang dilakukan oleh UAS bukanlah sebuah pelanggaran hukum dilihat dari sejarah dan preseden dakwah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim alaihi salam, dan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul-rasul Allah SWT.  Dalam peristiwa Rasul Allah Ibrahim alaihi salam, Raja Namrudz  jelas bukanlah seorang muslim, begitu juga dalam peristiwa Fathul Makah, qurais Makkah waktu itu juga belum beragama Islam.  Hal ini menunjukkan tentang ajaran Tauhid ini adalah untuk semua manusia.

Kedua, Islam diturunkan untuk semua manusia. Sehingga, semua manusia adalah objek dari dakwahnya, termasuk semua manusia Indonesia. Jadi, bukan umat iIslam saja.

Ketiga, apa yang dilakukan oleh UAS sebagaimana dikatakannya adalah merupakan bagian dari dakwahnya yang dilakukan ditempat khusus umat Islam, bukan ditempat terbuka (tidak dimaksudkan untuk orang atau kaum lain), hanya dihadiri oleh jemaahnya, dalam rangka menjawab pertanyaan seorang jemaah guna meneguhkan Tauhid para jemaahnya.

Jawaban UAS ini lebih dari cukup untuk menjelaskan tidak ada pelanggaran hukum disana - apalagi bila dilihat dari konsep islam itu untuk seluruh manusia, tanpa memandang suku dan bangsa.  DENGAN KATA LAIN, BAHWA UAS DALAM BERDAKWAH TELAH MEMENUHI KETENTUAN KHUSUS YANG BERLAKU DI INDONESIA YAKNI MEMBATASI DIRI HANYA KEPADA UMAT/JEMAAHNYA SAJA, TIDAK DAN BUKAN DIMAKSUD UNTUK ORANG ATAU UMAT AGAMA LAIN DI-INDONESIA.

Walau saya yakin UAS sebagai ulama mengetahui bahwa bahwa Islam itu adalah rahmat untuk semua manusia. Logikanya, berati  perintah berdakwah itu ditujukan kepada semua manusia Indonesia dan semua manusia dimuka bumi ini.  Namun, ia paham dan maklum adanya kondisi khusus yang harus dijaganya dalam berdakwah memelihara iman umatnya di Indonesia. Dan, ia melakukan itu membatasi dakwahnya hanya pada umatnya. 

Tentang teknis dan caranya - mungkin kita cukupkan dengan hadist Rasulullah: Innama Buistu li utamima makarimal Akhlak - dimana kita melihat insya Allah UAS selalu memelihara akhlaknya.

Dari uraian di atas, jelas dakwah islam yang dilakukan UAS bukan sebuah dillema, karena itu jangan jadikan ia sebuah dillema.

Allahu'alam bissawab. [***]

Penulis: Maiyasyak Johan


Tinggalkan Komentar