Kemenag Ganti Penceramah Bersertifikat Jadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama - Telusur

Kemenag Ganti Penceramah Bersertifikat Jadi Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi. (Ist).

telusur.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengganti program penceramah bersertifikat menjadi program penguatan komptensi penceramah agama. Penggantian itu karena terjadi polemik di masyarakat.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan tidak perlu ada lagi polemik tentang penceramah bersertifikat. Hal ini ditegaskan Wamenag usai merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, di Jakarta, Jumat (18/9/20).

"Kami ingin meluruskan atau mengklarifkasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," jelasnya.

Sebelumnya, menurut Wamenag telah beredar diksi dai atau penceramah bersertifikat.

"Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," sambungnya.

Penetapan nama program ini menurut Wamenag sekaligus menghindari polemik dan pendapat yang saling menegasikan.

"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegasnya.

Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama ini menurut Wamenag bersifat sukarela dan akan dilakukan bagi seluruh agama.

"Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti. Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung," tutup Zainut. [Fhr]

 


Tinggalkan Komentar