Kemerdekaan Indonesia Tak Lepas dari Peran Pemuda - Telusur

Kemerdekaan Indonesia Tak Lepas dari Peran Pemuda


Telusur.co.id - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Pusa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Adrianus Pala, mengajak elemen pemuda terutama mahasiswa untuk mempelajari sejarah bangsa, sehingga dapat mengetahui perjuangan pemuda dan mahasiswa dahulu dan sekarang.

"Karena kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran pemuda dan pelajar. Seperti gerakan pemuda pada peristiwa Rengasdengklok, kemerdekaan Indonesia sesunggunya pula buah perjuangan yang turut dirintis oleh para pemuda terutama kaum pelajar Indonesia," kata Adrianus dalam Diskusi Publik bertajuk 'Makna Proklamasi dalam Konteks Berbangsa dan Bernegara' di bilangan Jakarta Pusat, Rabu (14/8/19).

Menurut Adrianus, mahasiswa sekarang terlalu berbangga dengan prestasi angkatan 1945, 1966,1974 dan 1998, sehingga lupa memikirkan nasib rakyat kecil. Keberhasilan gerakan mahasiswa masa lalu seakan menjadi dongeng kepahlawanan untuk mahasiswa sekarang. 

"Di dalam UUD 1945 kita melihat negara menegaskan cita-cita bangsa ini untuk menjalankan kehidupan bernegara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Namun dari satu dasarwasa reformasi berjalan, kehidupan bangsa ini masih saja diwarnai dengan dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala lini kehidupan," terangnya.

Adrianus juga melihat, saat ini rakyat miskin terus bertambah. Sekolah, kesehatan, pangan dan papan masih saja menjadi barang mahal bagi sebagian besar masyarakat. 

"Padahal dalam perjalanan mengarungi kehidupan bernegara, sejarah mencatat bahwa mahasiswa selalu berperan penting dalam membela hak dan kebebasan dasar manusia," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Intelektual Muda NU, Abdul Ghopur mengatakan, bahwa memaknai Proklamasi dalam konteks berbangsa dan bernegara adalah usaha sungguh-sungguh menegakkan, mewujudkan dan mengamalkan amanat dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, serta cita-cita luhur para pendiri bangsa. 

"Sebagaimana tertuang di dalam Pembukaan (Preambule) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara yakni, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD’45, dengan guyon disingkat PBNU," ujar Ghopur.

Selain itu, tambah Ghopur, memaknai arti proklamasi ialah upaya sungguh-sungguh meluruskan sejarah bangsa berdasarkan catatan-catatan sejarah yang otentik seperti notulensi rapat-rapat di sidang-sidang Badan Usaha-Usaha Penyelidik Kemerdekaan (BPUPK) dan Keputusan Rapat yang disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) (yang dicatat rapih dan lengkap oleh notulen rapat, Abdul Gafar Pringgodigdo dan Abdul Karim Pringgodigdo) yang pasca berakhirnya Orde Lama “dibengkokkan” serta penuh rekayasa dan manipulatif.

"Sebab, barangsiapa tidak punya tanah air, tidak punya sejarah. Dan barangsiapa tidak punya sejarah, akan terlupakan. Tentunya sejarah yang otentik," terang Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB) itu.

Oleh karena itu, menurut Ghopur, perlu kembali ada pelurusan sejarah bangsa ini.

Pembicara lain, Sekjen Vox Point Lidya Natalia Sartono mengungkapkan, bahwa makna kemerdekaan adalah bebas untuk melakukan apa yang mau dilakukan. Seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berkumpul dan bersarikat.

"Kalau dulu (era Orde Baru) kita nggak bebas," tukas Lidya.

Dia juga menyayangkan belakangan ini cara-cara Orde Baru memberangus kebebasan kembali dipakai. Dia mencontohkan, adanya sweeping buku di sebuah toko di Makassar.

"Merdeka dalam kehidupan kita sebagai aktivis adalah bebas berpendapat, bebas berkelompok, bebas berpolitik dan mencari kebenaran," jelasnya.

"Tapi saat ini kita mulai dikekang, Kita tidak bebas membaca buku, apalagi yg berbau kiri," tambahnya.

Oleh karenanya, Lidia mengajak kepada mahasiswa dan pemuda untuk kembali memaknai kemerdekaan Indonesia. Caranya adalah dengan menekuni bidang-bidang ilmu yang ada.[asp]


Laporan: Fahri Haidar


Tinggalkan Komentar