Kena OTT KPK, PDIP Langsung Pecat Wali Kota Cimahi - Telusur

Kena OTT KPK, PDIP Langsung Pecat Wali Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Ist).

telusur.co.id - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) , Jumat (27/11/20).

Ajay sendiri diketahui merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Cimahi.

Sebagai partai yang mengusung di Pilkada Cimahi 2017, PDIP mengaku sudah mendapatkan informasi terkait penangkapan Ajay dan langsung memecatnya.

"Yang bersangkutan (Ajay-red) secara otomatis langsung diberhentikan dengan tidak hormat," kata Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/11/20).

Mantan Wagub DKI ini juga menuturkan, PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ajay dan menyerahkan segala proses hukum kepada KPK.

"Partai juga tidak akan beri bantuan hukum," tegasnya.

Diketahui, Ajay dan beberapa orang diringkus KPK sekira pukul 10.30 WIB dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. 

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp420 juta. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp3,2 miliar.

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/11/20).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang telah ditangkap. [Tp]
 


Tinggalkan Komentar