Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Didorong Sasar TKI - Telusur

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Didorong Sasar TKI


telusur.co.id – Ketua Bidang Kesehatan dan Kesra KAHMI, Hery Susanto menilai, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perlu memperluas  kepesertaan dan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia (PMI). Sebab, sangat banyak permasalahan yang dihadapi oleh PMI diantaranya masalah pemulangan, PHK dan sakit.

"Jadi, dalam hal ini, kami bukan tidak mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan di luar negeri yang sudah memberikan perhatian terhadap PMI. Namun yang perlu diperhatikan adalah bahwa di lapangan masih banyak PMI yang tak terurus, baik saat penempatan di negara tujuan maupun saat masa sebelum penempatan," kata Hery dalam diskusi bertajuk "Urgensi Perluasan Kepesertaan Perogram Perlindungan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia" yang diselenggarakan KAHMI bersama BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Sabtu (24/8/19).

Selain itu, menurutnya, perluasan masih perlu ditingkatkan, karena masih banyak pekerja migran yang belum tercover.

Apalagi, berdasarkan data World Bank, kepesertaan sampai saat ini baru sekitar 499 ribu yang sudah terdaftar, dari sekitar 9 juta PMI Indonesia di luar negeri.

Sementara itu, Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Cahyono mengatakan, masalah PMI penting diperhatikan. Karena, masih menjadi tema yang jarang menjadi perhatian publik.

Sehingga, perhatian terhadap perlindungan PMI tidak tercover dengan layak, dan tidak semua mendapat perlindungan asuransi. Terutama mereka yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun, menurutnya, saat ini masalah PMI sudah mulai mendapat perhatian.

Menurutnya, selama ini sudah mulai ada peningkatan perhatian terhadap perlindungan terhadap PMI, namun perlu ada beberapa perhatian terkait perluasan kepesertaan PMI.

"Harusndiperhatikan maslah keikutsertaan PMI dalam jaminan hari tua, karena setelah mereka pensiun dananya bisa dimanfaatkan. Mengikutsertakan PMI yang sudah di luar negeri dan ingin mengikuti perpanjangan kontrak. Kemudian adanya perluasan terkait covered yang dapat diambil manfaatnya oleh PMI dan keluarganya. Jadi dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan tidak sekedar menanggung risiko, namun juga memberikan kesejahteraan bagi seluruh warga Indonesia," tukasnya.[Ham]


Tinggalkan Komentar