Kerangkeng Manusia Disebut Rumah Rehabilitasi, SA Institut: Aneh, Harus Diusut - Telusur

Kerangkeng Manusia Disebut Rumah Rehabilitasi, SA Institut: Aneh, Harus Diusut

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Achmad. (Ist).

telusur.co.id - Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Achmad menegaskan bahwa temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat harus diusut. Menurutnya, klaim bahwa tempat tersebut digunakan untuk rehabilitasi pecandu narkoba cukup aneh.

"Klaim tersebut aneh dan harus diuji. Bagaimana mungkin rehabilitasi narkoba dilakukan di tempat tersebut? Siapa petugas yang melakukan rehab? Sejak kapan Bupati punya kewenangan membuat rehabilitasi pribadi? Ini sekelumit tanda tanya besar di kalangan masyarakat," kata Suparji dalam keterangan persnya, Selasa (25/1/22).

Ia juga menegaskan bahwa apabila benar terjadi perbudakan terhadap orang-orang yang di dalam kerangkeng tersebut maka itu tindakan sewenang-wenang. Sebab negara kita, bahkan dunia sudah menghapuskan perbudakan.

"Jika ini benar, maka wujud kemunduran peradaban. Saat segala bentuk perbudakan sudah dihapuskan, yang bersangkutan justeru melakukannya. Sangat wajar apabila nanti yang bersangkutan diproses sesuai hukum yang berlaku," paparnya.

Bisa jadi, Suparji menduga panti rehabilitasi hanya kedok untuk memperkerjakan orang di kebun sawit tanpa bayaran. Terlebih, dari keterangan pihak kepolisian tempat tersebut tidak berizin.

"Kita berharap pihak kepolisian bergerak cepat memperjelas kasus ini. Sebab, dugaan perbudakan jelas merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)," ungkapnya.

Terakhir, ia berharap agar stake holder terkait bisa mendampingi orang-orang yang dikerangkeng. Suparji khawatir orang-orang tersebut ada yang mengalami trauma karena tidak diberi akses untuk sosialisasi ke dunia luar. [Tp]


Tinggalkan Komentar