Komisi IX DPR Sampaikan Usulan RUU Pengawasan Obat dan Makanan - Telusur

Komisi IX DPR Sampaikan Usulan RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Foto:Bambang Tri P

telusur.co.id -Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh (kanan) didampingi Anggota Komisi IX DPR Kris Dayanti (kiri) menyampaikan usulan RUU Pengawasan Obat dan Makanan (RUU WASPOM) Kepada Wakil Ketua Baleg DPR M. Nurdin di gedung nusantara I Komplek Parlemen Senayan Jakarta.Selasa (8/11/2022). RUU WASPOM salah satunya menindaklanjuti masalah kondisi kesehatan masyarakat yang sedang bergulir seperti gagal ginjal akut. Dalam RUU ini akan diatur sangsi  berupa sangsi administratif maupun sangsi pidana. Antara lain bagi setiap orang yang membuat/memproduksi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan yang meliputi keamanan,khasiat,manfaat,mutu dan gizi. Foto:Bambang Tri P


Tinggalkan Komentar