Konflik Warga dan PT Duta Palma, DPD RI: Pemda Wajib Hadir Carikan Solusi - Telusur

Konflik Warga dan PT Duta Palma, DPD RI: Pemda Wajib Hadir Carikan Solusi


telusur.co.id - Merespon konflik antara masyarakat Kenegerian Siberakun, Kuantan Singingi, Riau, Anggota DPD RI, Edwin Pratama Putra meminta Pemerintah Daerah (Pemda) hadir mencarikan solusi.

"Kalau sudah seperti ini, mesti ada resolusi dan win win solution. Pemerintah wajib hadir mencarikan jalan keluar persoalan atau konflik antar warga dan perusahaan," ujarnnya di Jakarta, Senin (22/6/20).

Edwin mengatakan, hadirnya pelaku usaha di Riau khususnya l, mestinya memberi nilai tambah yang baik untuk masyarakat sekitar, bukan malah sebaliknya.

"Kalau ada persoalan berarti ada hal yang belum sesuai dengan asas keadilan," terangnya.

Apalagi, menurut Senator asal Riau itu, kurangnya pemahaman pemuka masyarakat dikarenakan pendidikan yang masih rendah dan pengalaman yang kurang, sering mengakibatkan terjadinya tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat.

Untuk itu, Ia meminta perusahaan tidak berbuat sewenang-wenang dengan membenturkan masyarakat dengan aparat penegak hukum. 

"Pemerintah dan aparat penegak hukum hendaknya terus mengayomi dan mengingatkan para pemuka masyarakat dan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah-wilayah yang berpotensi menimbulkan konflik," urainya.

Edwin menambahkan, jika hadirnya perusahaan itu justru mendatangkan mudorat, Ia mendesak pemerintah segera mengevaluasi izin yang diberikan ke perusahaan tersebut. "Jika perlu dicabut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, perseteruan masyarakat Siberakun, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau dengan PT Duta Palma Nusantara sudah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. 

Masyarakat pun sudah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan hak-hak adat tradisionalnya, namun sering berbenturan dengan cara-cara 'kurang baik' dari perusahaan yang seperti ingin mengelabui masyarakat.

Beberapa warga justeru ditangkap dan dijadikan tersangka. Karena tidak didampingi pengacara, informasi status kelima tersangka hanya didapat warga dari media online. 

Menanggapi penahanan sepihak oleh Kepolisian Polres Kuantan Singingi, para ninik mamak Kenegerian Siberakun berupaya menemui Kapolres Kuantan Singingi untuk meminta klarifikasi dan mempertanyakan prosedur yang diduga banyak diabaikan.

Namun secara sepihak Kapolres justeru menolak kehadiran ninik mamak

dan terkesan mengusir mereka. "Selain mempertontonkan keangkuhan, Kapolres juga sangat tidak menghargai kedudukan ninik mamak dalam konteks kemasyarakatan, terutama masyarakat adat Kenegerian Siberakun," ujar Datuk Mansyur kepada Wartawan, Senin (22/06/20) melalui pesan Whatsapp.

Perlakuan buruk yang diterima ninik mamak Kenegerian Siberakun kata Datuk Mansyur, brefek buruk terhadap kondisi psikologis masyarakat Kenegerian Siberakun, sehingga para pemuda yang terlibat perjuangan memilih untuk tiarap dan bahkan banyak yang meninggalkan kampung untuk menghindari panggilan pihak kepolisian.

"Sikap masyarakat dapat dipahami, karena selama ini banyak rentetan kejadian yang cenderung menguntungkan pihak PT Duta Palma Nusantara," tandasnya.

Warga Kenegerian Siberakun yang berurusan dengan pihak Kepolisian ini lanjut Datuk Mansyur, adalah para pejuang kenegerian. Jauh sebelum kejadian ini, mereka adalah bagian dari warga yang sangat aktif menuntut ditegakkan nya hukum dan keadilan terhadap kesewenangan PT Dutapalma Nusantara dalam menjalankan kepentingan bisnisnya di wilayah ulayat Kenegerian Siberakun.

"Mereka ini yang sehari-hari menjadi petugas lapangan untuk menegakkan aturan hukum yang sudah dikeluarkan Bupati Kuantan Singingi melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100/PEM/1350. Tentang Tindak Lanjut Tuntutan Masyarakat Kenegerian Desa Siberakun, dimana dalam point (3) yaitu larangan beroperasi kepada PT Duta Palma Nusantara di lahan sengketa," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar