KPK Keberatan Vonis Bebas Sofyan Basir, Arteria Dahlan: Jangan Bikin Polemik - Telusur

KPK Keberatan Vonis Bebas Sofyan Basir, Arteria Dahlan: Jangan Bikin Polemik

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Foto: telusur.co.id)

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, jika pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak puas atau berkeberatan dengan vonis bebas Mantan Dirut PLN Sofyan Basir, sebaiknya melakukan upaya hukum seperti banding atau kasasi demi kepentingan hukum, bukan yang lain.

Hal itu dikatakan Arteria menanggapi pernyataan wakil ketua KPK Laode M Syarif yang akan tetap akan tetap berusaha membuktikan dugaan korupsi Sofyan Basir.

"Pak Laode tidak boleh mengumbar ke ruang publik. Artinya, kalau memang dia katakan ada bukti informasi pendahuluan atau bukti baru, atau keberatan terkait dengan kekhilafan hakim, ruangnya adalah bagaimana mengajukan upaya banding atau melakukan kasasi, bukan yang lain," kata Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/19).

Arteria mengaku sangat menyayangkan pernyataan Laode tersebut.

"Gak perlu lah, kita ini kan negara hukum, beliau juga pejabat negara yang paham hukum. KPK tidak usah melakukan polemik di ruang publik dalam konteks menilai putusan hakim," ujar dia.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, seharusnya Laode M Syarif menghormati putusan pengadilan. Atau jika tak puas, ada pilihan kedua yakni mengajukan upaya hukum lain.

"Nggak usah pakai pola mengumbar di ruang publik yang bikin gaduh lagi," tegasnya.

Dia berharap, dengan adanya vonis bebas terhadap Sofyan Basir ini, jadi pembelajaran dan cambuk bagi KPK, khususnya penyidik dan penuntut umum KPK untuk lebih hati-hati lagi untuk cermat lagi bagaimana melakukan penegakan hukum.

"Tidak hanya penegakan hukum, tapi keadilan dan kepastian hukumnya didapat," pungkasnya. [Fhr]

 


Tinggalkan Komentar