Langkah Rekonsiliasi HRS Dan Tantangan Politik ke Depan - Telusur

Langkah Rekonsiliasi HRS Dan Tantangan Politik ke Depan


Oleh : TB. Massa Djafar*
 

KEMBALINYA Habib Rizieq Shihab (HRS) dari “pengasingan” politik di Saudi Arabia menyimpan banyak tanda tanya, berbagai analisa, spekulasi dan harapan. Dan yang tak kalah penting, kepulangan HRS membuka ruang dinamika baru dan meningkatkan suhu politik. Apakah semakin memperkuat barisan oposisi. Hal menarik, pidato di hari kedua kepelungannya, HRS akan memainkan peran diatas oposisi.

 

Pernyataan HRS mengundang multitafsir, apakah peran “di atas oposisi” itu, lebih agresif dari kekuatan oposisi? Seperti  yang dimainkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hanya sebatas gerakan moral.
 

Pengamat politik, Rocky Gerung, mengatakan kepulangan HRS akan menguatkan barisan oposisi. Pendapat Rocky memperkuat argumentasi teoritik. Sesuatu yang lazim sebuah sistem demokrasi, hal itu terjadi ketika kekuasaan hilang keseimbangan. Dan masyarakat sipil, berharap akan ada
perubahan politik. Mengingat mekanisme demokrasi mengalami distorsi dan proses pembusukan. Hak Azasi Manusia dan keadilan dirasa kan semakin jauh dari cita-cita negara hukum dan demokrasi di tengah ekonomi yang terus merosot.
 

Warisan Struktur Kolonial


Berawal dari kontestasi politik pilkada DKI Jakarta, pengaruh HRS tak dipungkiri dalam membangun kekuatan dan berhasil menghadang kemenangan Ahok. Pertarungan pemilihan Gubernur DKIsecara laten mengisyaratakan konflik politik yang sangat kompleks. Tidak saja mensitumulasi pengentalan politik identitas, sentiment agama, etnis dan kelas. Secara manifes semakin tampak, arena pilkada DKI adalah konflik dan perlawanan simbolik, antara kekuatan pemodal (kapital) penguasa (oligharki), dengan pribumi-islam. Di balik kontestasi politik, diduga ada konflik kepentingan mega proyek reklamasi dan kepentingan strategis hubungan  Indonesia dan China soal kedudukan dan perpindahan ibu kota negara.


Pigai, tokoh HAM dalam sebuah wawancara, berpendapat, perlawanan terhadap negara (pemerintah Jokowi) hari ini tidak sebatas, kekuatan islam, tapi meluas kelompok masyarakat sipil. Argumentasi Pigai, mengkaitkan dengan kebijakan Omnibus law. Dimana para buruh, mahasiswa, kelompok
profesional melawan negara, dengan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law. Kemudian pemerintah Jokowi tetap keukuh memutuskan RUU tersebut menjadi Undang-Undang.
 

Dinamika kemelut politik DKI dan RUU Omnibuslaw, dapat dibaca, ada pergeseran format atau kepolitikan negara. Dimana cita-cita proklamasi mensejahterakan rakyat semakin jauh. Kritik keras oposisi pada kebijakan Trilogi Pembangunan pemerintahan Soeharto pada akhirnya diterima.
Bukankah, mazhab pertumbuhan yang digadang-gadang, bahkan sudah menjadi jargon politik akan mensejahterakan rakyat, namun gagal mewujudkan pemerataan.Tidak terbayangkan, akhirnya kritik tajam terhadap  Trilogi Pembangunan selama 30 tahun, kemudian berubah, mengedepankan pemerataan.
 

Kenyataan yang tidak bisa dibantah baik pada zaman orde baru dan reformasi, khususnya dibawah rejim Jokowi ketimpangan semakin kuat. Pertumbuhan  ekonomi hanya dinikmati tidak kurang 1% penduduk Indonesia. Ketimpangan  struktural ini, tidak hanya mengena antar golongan, kelompok, kelas dalam  masyarakat, pribumi dan nonpribumi, juga soal pusat dan daerah.
 

Akar masalah yang tak tersentuh selama ini, adalah bagaimana menekan kesenjangan atau ketimpangan sosial ekonomi yang sangat ekstrim, berlangsung sejak pemerintahan kolonial. Ditambah dengan watak kekuasaan otoriter mengawetkan struktur peninggalan kolonial. Dan model kepolitikan otoriter cukup konsisten mem-backup kekuatan modal, atau oligharki istilah  popularnya. Celakanya, model demokrasi era reformasipun tak banyak menyentuh soal ketimpangan struktutral. Publik terus dicekoki akan bahaya radikalisme, intoleran, terorisme. Ujungnya hanya membangun citra negatif dan membungkam kekuatan politik islam. Sementara kejahatan oligharki yang menyandera nasib rakyat Indonesia, telah nyata menimbulkan dampak sistemik lebih berbahaya tidak sebanding dengan bahaya terorisme.
 

Kini saatnya perjalanan reformasi harus dievaluasi dan arah pembangunan kedepan. Apa yang diimpikan pasca reformasi Indonesia akan menjadi negara demokrasibbesar ketiga di dunia, kini mulai bergeser ke ciri otoriter.
Hanya saja berbeda, pergeseran ke otoriter bukan oleh kudeta atau hegemoni kekuatan militer. Ironinya, sebagaimana tesis Levitsky dan Ziblatt(2018), gejala otoritarian baru di beberapa negara di dunia justru dilakakukan oleh pemerintahan sipil. Sebagian ahli politik Indonesia Feffrey A.Winters (2014), Uhaeb (2019) Anugrah (2019), fenomena otoritarian sejalan dengan struktur Oligharki pada masa rejim Orba dan Jokowi. Bahkan paralel dengan kebangkitan politik dinasti. Sukar dibantah, jika hegemoni oligharki inisemakin memperkuat strukur sosial, ekonomi politik yang diwariskan oleh kolonial.


Bahkan, semakin kuat, dimana oligharki terstruktur denganbkekuatan kapital dan politik kehadiran negara investor. Masa Orba kiblat politik Indonesia Amerika dan Barat, kini bergeser China. Hegemoni oligharki dan asing mengembalikan watak kekuasaan masa kolonial. Oligharki mainkan peran
kelompok tengah yang menghubungkan dengan kekuatan asing. Baik dari segi koloborasi bisnis dan politik guna memuluskan kepentingan ekonomi politik. Pada model struktur kolonial seperti itu, demokrasi diperlukan hanya saat pemilu. Sebagai jusfikasi atau legitimasi rakyat, tapi tidak dalam proses penentuan kebijakan politik strategis. Politik dikelola dengan gaya otoriter, mekanisme check and balances semakin terdistorsi dan mandul. Dalam keadaan demikian lembaga-lembaga politik, seperti parpol dan parlemen mengalami political distrust yang sangat serius.

Revolusi Ahklak, ke Revolusi Sosial?


Kepulangan HRS sangat fenomenal. Ternyata “pengasingan politik” HRS di luar negeri tak mematikan perlawanan. Bahkan HRS semakin banyak pendukung atau pengikutnya, dan simpatisan. Pembunuhan karakter terhadap HRS, dan berbagai rekayasa menghambat kepulangan HRS tak berhasil dilakukan. Hari ini khalayak menanti apa yang akan terjadi sepulangnya HRS.  Akankah Ada perubahan politik?
 

Dalam kaitan itu, ada dua poin menarik dari pernyataan HRS. Yaitu rekonsiliasi dan revolusi akhlak. Pertama HRS kemungkinan membuka ruang rekonsiliasi dengan pemerintah, didahului dengan dialog. Namun belum begitu jelas apa yang akan didialogkan. Apakah penguasa akan menyambut dan membuka ruang dialog sebagaimana ditawarkan oleh HRS. Yang semestinya, pemerintahlah yang mengambil prakarsa. Agar pemerintah mendapat
dukungan dan memperbaiki relasinegara dan rakyat. Publik akan menunggu
bagaiman perkembangan selanjutnya.Meskipun ada pendapat, bukankah  rekonsiliasi mengisyaratkan perlawanan HRS melemah? Juga dalam arti sebaliknya. Berbagai pertanyaan dan sepekulasi kepulangan HRS terus bergulir, hingga ada titik terang beberapa waktu ke depan.
 

Pasca Orde baru menyisakan banyak persoalan, mengingat agenda reformasi
belum maksimal diwujudkan dan memenuhi harapan. Antara lain soal pemberantasan korupsi, pemerintahan yang bersih. Maraknya Politik Uang.
Ketimpangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan, HAM dan demokrasi.
Rekonsiliasi tidak mungkin hanya membicarakan soal kasus diskriminasi hukum atau kesewenang-wenangan penguasa kepada kelompok oposisi, aktivis, mahasiswa, buruh dan persekusi ulama. Sepatutnya, selain masalah agenda reformasi yang mengalami stagnasi, juga soal hal-hal strategis.
Misalnya bagaimana pengelolaan pemerintahan yang baik dan arah pembangunan kedepan.Termasuk relasi islam dan negara yang lebih kondunsif dan akomodatif, harus dipandang sebagai sumberdaya pembangunan. Tidak meneruskan rekayasa politik, yang memperhadapkan islam vs negara sebagaimana politik awal Orba.
 

Dari beberapa isu yang mengemuka, justru yang paling berat adalah, menyoal
hegemoni oligharki yang mencengkram sistem ekonomi dan politik. Apakah
gagasan revolusi ahlak yang dikemukakan HRS hanyas oalmora lsaja, tanpa mengkaitkan dengan problematik struktural. Tentu akan beda dengan pengalaman Iran, revolusi yang digerakkan kaum Ulama dibawah kepemimpinan Khomeini, membongkar struktur ekonomi politik, sekaligus revolusi kultural, kebudayaan.Tentu untuk kasus Indonesia, ada formula
tersendiri seperti apa. Hanya, perlu dicatat bahwa tanpa menyentuh struktur ekonomi politik, revolusi ahlak tidak akan menyelesaikan akar persoala yang
menyandera nasib bangsa dewasa ini. Revolusi akhlak HRS, juga menyentuh
isu ketimpangan sosial ekonomi. Agar, dan diharapkan tidak bernasib sama dengan revolusi mental ala Jokowi, hilang, senyap dibawa angin.
 

Oleh karenanya, isu besar dan fundamental untuk memperbaiki bangsa ke depan dan menghadapi realitas politik yang ada, tanpa didukung kekuatan politik strategis dan barisan oposisi yang solid dan masif tidak akan berdampak. Tentu beberapa dugaan tersebut akan mengkonfirmasi, apakah
gagasan revolusi akhlak dan rekonsiliasiHRS tersambungkan dengan gagasan dan agenda kekuatan oposisi, termasuk kelompok perlawanan masyarakat sipil.
 

Model Perubahan dan Peran HRS
 

Belajar pengalaman demokratisasi di dunia awal 1990an, berlangsungbdalam beberapa model. Misalnya, untuk menekan resiko politik danvkehancuran ekonomi, model transformasi adalah yang paling elegan. Dimana, pihak elit lah yang memimpin perubahan, transisi ke demokrasi. Ini yang dipilih ketika rejim orde baru lengser. Namun, pengalaman Indonesia model ini kurang
efektif, kekuatan rakyat memberi cek kosong tanpa kontrol. Sehingga dalam
perjalanannya banyak penumpang gelap. Kemudian, membelokkan arah perubahan, terjadi penguatan struktur ekonomi dan politik model oligharki.
Dampaknya, reformasi berjalan tidak sesuai dengan harapan dan cita-cita reformasi. Malah, dalam banyak hal lebih buruk dari Orde Baru.
 

Model kedua, adalah model tranplacement dimana rekonsiliasi dan penyelesaian masalah dijalankan atas kekuatan berimbang. Mengambil pola negoisasi, melahirkan kesepakan-kesepakatan dalam pandangan kritisdari masyarakat sipil. Apakah barisan oposisi mampu mendesak penguasa. Yaitu, mengakhiri warisan struktur kolonial yang terjelma pada oligharki. Hanya
memperkuat posisi ekonomi dan politik pada segilintir orang atau sekelompok elit.
 

Jika pola transplacement tidakefektif, maka kemungkinan hanya ada dua.
Pertama, penguasa akan mempertahankan status quo. Meskipun harus menggunakan kekerasan melalaui aparat keamanan.Di sisi lain, sikap keukeuh penguasa akan medapatkan perlawanan masyarakat sipil, yang kemudian berkembang ke arah revolusi. Kemungkinan ini, bukan tidak mungkin terjadi.


Dimana dalam 10 tahun terakhir menunjukkan rakyat tidak puas dan tidak
pernah berhenti melakukan perlawanan pemerintah Jokowi. Fenomena ini, bak api dalam sekam. Tersemaikan benih-benih revolusi, hanya menunggu bom waktu. Mengingat, ketidakpuasan masyarakat sudah tumpang tindih, dan pengentalan dalam sentimen ideologis, kesenjangan ekonomi, sentimen agama, rasis, minoritas-mayoritas dan pribumi-nonpribumi. Gejala ini sangat
berbahaya akan mengancam intregrasi bangsa, karena kemerosotan kapasitas negara dan kelemahan kepemimpinan bangsa.
 

Lebih jauh, model transplacement dalam konteks perubahan politik kekinian, memiliki keunikan. Setelah membaca memanasnya perebutan pengaruh antara Amerika dan China, terutama di kawasan Asia, khususnya wilayah Indonesia. Model transplacement akan terkombinasi model intervensi melibatkan kekuatan asing sangat terbuka. Yaitu dengan agenda masing-masing negara adidaya dan deal politik dengan kelompok elit strategis untuk tetap menjadikan Indonesia sebagai negara “boneka”. Konflik kepentingan negara adidaya, akan mendorong konflik terbuka. Kondisi politik domestik yang terus memicu konflik dan ketegangan bisa jadi akan menjadi stimula perang saudara. Menimba pengalaman beberapa negara ketika intervensi negara asing.
 

Dari problematik yang sedang dihadapi republik ini, maka pertanyaannya,
apakah rekonsiliasi, revolusi akhlak yang ditawarkan oleh HRS menyentuh dan
menjawab persoalan pelik yang dihadapi bangsa ini? Dan bagaimana konsensus politik yang akan dicapai. Apakah para elit politik di negeri ini masih punya political will dan berkemampuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tengah carutmarut politik domestik dan tarik menarik kepentingan negara adidaya? Dan sudah saatnya, momentum yang tepat,
untuk meneguhkan kembali garis politik luar negeri, tidak ke Barat danTimur.
Sebagai warisan bijak para founding fathers. Sehingga, rekonsiliasi memang sebuah gagasan dan panggilan moral, dimana konsolidasi kekuatan politik nasional sangat diperlukan tidak hanya mendamaikan anak bangsa. Juga untuk mengembalikan kedaulatan bangsa keluar dari jebakan kekuatan new impelialisme dan colonialisme.
 

Kepulangan HRS dari pengasingan politik, dan kehadirannya dalam percaturan politik nasional, tidak sebatas tokoh ulama, atau tokoh FPI. Banyak harapan, HRS akan memainkan peran setrategis. Sebagai pemimpin bangsa yang ikut menyelamatkan negara dari krisis multidimensi. Dalam konteks historis, bukan hal baru, dimana para ulama punya peran sejarah dalam pembentukan NKRI.
 

Jadi, sudah saatnya, bukankah, modalvsosial, modal politik dan kapasitas kepemimpinan politik HRS lebih dari cukup untuk ikut menentukan masa depan Republik Indonesia. Seiring merosotnya kepercayaan terhadap kepemimpinan politik formal. []

 

*) Penulis adalah akademisi dan aktivis politik


Tinggalkan Komentar