telusur.co.id - Lili Pintauli Siregar capim KPK nomor urut 2 mengikuti fit and proper test capim KPK di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019). Anggota Komisi III DPR mengajukan pertanyaan soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang jumlahnya Rp 70 juta. Namun Lili menegaskan, bahwa jumlah kekayaan itu merupakan data lama yang belum terkoreksi di sistem LHKPN KPK. "Saya telah melakukan perbaikan, sebetulnya itu kurang satu angka nol , sebenarnya Rp 700 juta. Foto:Bambang Tri P
Lili Pintauli Siregar Capim KPK Nomor Urut 2

Lili Pintauli Siregar Capim KPK (kanan). Foto:Bambang Tri P