Mafia Impor Produk Cina Makin Keruk Untung Atas Larangan Thrifting - Telusur

Mafia Impor Produk Cina Makin Keruk Untung Atas Larangan Thrifting

Ilustrasi thrifting atau jual beli pakaian bekas. Foto: Istimewa

telusur.co.id - Tindakan dramatis pemerintah terutama Kementerian Perdagangan soal pelarangan impor pakaian-pakaian bekas alias thrifting, hanya ingin menjadikan rakyat kecil sebagai korban. Mereka yang jadi korban adalah pengecer yang sudah gantungkan pendapatan dari penjualan barang bekas import dan pelaku industri rumahan (home industry), terutama produk tekstil. 

"Pedagang kecil eceranya yang dikenai sanksi, sementara para mafia besar penyelundup barang bekas importnya tidak ada yang dikenai sanksi," kata Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi (Akses) Suroto, kepada wartawan, Selasa (28/3/23). 

Padahal, barangnya mudah sekali dilacak karena diperdagangkan secara terbuka dan vulgar. "Jadi ini artinya ada indikasi permainan," ujar Suroto mensinyalir. 

Sementara itu, lanjut Suroto, industri kecil tekstil yang secara dukungan penciptaan ekosistem oleh pemerintah sangat lemah, juga semakin terpenetrasi oleh produk impor dari Cina yang sudah kuasai pangsa pasar hingga 80-an persen.

"Jadi, kebijakan ini sebetulnya yang menangguk untung adalah para importir produk legal, terutama dari Cina, bukan industri kecil sebagaimana yang dinarasikan pemerintah," ungkapnya. 

Suroto menganggap, tindakan pemerintah sangat represif dan penuh drama pada rakyat kecil karena mereka tak berdaya. Bahkan, dilakukan saat krisis dan menjelang lebaran yang semestinya mereka mendapatkan tambahan pemasukan. 

Sementara itu, mafia besarnya yang selundupkan barang bekas impor, tetap melenggang. "Para impotir besar barang legal dari Cina juga menjadi potensi menangguk untung semakin besar," tukasnya.[Fhr


Tinggalkan Komentar