telusur.co.id - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Aron Hariri menyayangkan lambannya penuntasan kasus dugaan korupsi Formula E yang hingga saat ini masih berjalan di tempat.

“Sangat disayangkan penuntasan kasus dugaan korupsi ajang mobil listrik yang digelar pada masa gubernur Anies Baswedan ini seperti mati lampu, gelap. Padahal seharusnya sudah ada penetapan tahap penyidikan berikut pengumuman tersangkanya. Tapi belum juga ada update progresif dari KPK,” kata Hariri, Selasa (23/5/23).

Menurut pria yang akrab disapa Rere ini, penyelesaian kasus ini harus cepat dituntaskan. Tidak ditunda termasuk tidak boleh terhalangi oleh apapun. 

“Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik (pemilu), maka penegakan hukum berperan penting membersihkan orang yang punya beban hukum karena dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi,” ujar Rere.

“Kalau dugaan itu kuat memenuhi bukti dan unsur TPK, segera tetapkan tersangka. Sehingga masyarakat pun tenang dan leluasa mengikuti pemilu tanpa disajikan calon-calon bermasalah secara hukum,” sambungnya.

Rere menuturkan, sampai saat ini kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi terus berjalan. Dari soal pencegahan dan penindakan. Karenanya, ia meminta semuanya harus dituntaskan, jangan sampai ada satu pun tertinggal.

“Gelaran Formula E season pertama yang digelar 2 tahun ke belakang sangat terang terdapat banyak masalah. Penyelidikan KPK di kasus ini menjadi dugaan kuat problem TPK terjadi disini. Maka ini saatnya, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, KPK harus update kasus formula E dengan mengumumkan siapa saja yang terduga melakukan korupsi,” pungkasnya. [Tp]