Mengenang Mochtar Kusumaatmadja - Telusur

Mengenang Mochtar Kusumaatmadja


Oleh : Daniel Mohammad Rosyid*

Hari ini salah satu negarawan cendekia Republik ini pergi untuk selamanya menghadap Sang Pencipta. Dialah Prof. Mochtar Kusumaatmadja, mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri era Soeharto.

Mochtar Kusumaatmaja adalah intelektual muda di belakang Deklarasi Djuanda 1957 yang menyatakan bahwa Republik ini memiliki kewenangan yang lebih luas di laut kepulauan Nusantara, melampaui kewenangan yang disepakati komunitas internasional, terutama Belanda sebelumnya.

Deklarasi Djuanda menjadikan Laut Jawa dan beberapa laut lainnya bukan lagi perairan internasional, tapi menjadi laut pedalaman di dalam wilayah negara Republik Indonesia.

Adalah Mochtar pula yang memperjuangkan prinsip-prinsip Negara Kepulauan dalam UNCLOS sehingga diterima sebagai bagian prinsip-prinsip dasar pemerintahan dan hukum yang berlaku di laut pada 1982.

NKRI bukan harga mati, karena Deklarasi Djuanda lah dan visi Mochtar Kusumaatmadja sesungguhnya telah menghidupkan negara RI yang pulau-pulau di dalamnya sebelumnya terpisahkan oleh laut dan selat.

Deklarasi dan visi itulah yang memberi makna substantif atas gagasan kesatuan. Luas wilayah Republik ini naik hampir dua kali lipat menjadi sekitar 5 juta lebih kilometer persegi.

Jika Mochtar telah mendedikasikan hampir seluruh hidupnya bagi prinsip-prinsip negara kepulauan, adalah tugas generasi penerusnya untuk mentransformasi negara kepulauan ini menjadi negara maritim. Adalah omong kosong membangun persatuan Indonesia tanpa membangun kemaritimannya.

Sesungguhnya menjadi negara maritim adalah pilihan geostrategi yang tak terelakkan.

Belum lama kita pernah mendengar kisah tentang Indonesia Poros Maritim Dunia. Sayang sekali saya sudah kurang mendengarnya lagi.

Selamat jalan, pak Mochtar Kusumaatmadja, menemui kekasihmu.

*Penulis adalah guru besar Teknik Kelautan ITS Surabaya, Founder dari Rosyid College of Arts and Maritime Studies, sekaligus kurator Kuliah Ir. Djuanda untuk Kebangsaan dan Kemaritiman


Tinggalkan Komentar