Menteri ATR Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah - Telusur

Menteri ATR Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah

Kementerian ATR berhasil menyelesaikan sertifikat menjadi 7 juta sertifikat dengan target 9,3 juta sertifikat.

telusur.co.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang membagikan sertifikat tanah sekitar 3000 lebih untuk dibagikan  secara simbolis kepada masyarakat di seluruh Kalimantan Selatan.

Pembagian sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri ATR RI Sofyan Djalil, dikawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jum'at (13/12) pagi.

Sofyan Djalil mengatakan konflik tanah sampai sekarang masih terus ada, sehingga menyikapi ini Pemerintah RI melalui Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menyelesaikan sertifikat di seluruh Indonesia.

"Diawal masa kinerja, Kementerian ATR di targetkan sekitar lima juta sertifikat dan target ini alhamdulillah mampu melampaui lebih dari lima juta dengan dukungan dan sinergisitas seluruh instansi," ujar Sofyan dihadapan masyarakat penerima sertifikat.

Berdasarkan data pada tahun 2018, dari 5 juta sertifikat yang ditargetkan Kementerian ATR berhasil menyelesaikan sertifikat menjadi 7 juta sertifikat dengan target 9,3 juta sertifikat.

"Target 2019 menjadi 9 juta sertifikat dengan capaian 11 juta sertifikat dan sebelum 2025 tanah akan didaftarkan di seluruh Indonesia," papar Sofyan Djalil.

Ditengah acara, Sofyan Djalil berpesan kepada masyarakat untuk benar - benar menjaga tanah dan mengurus kepastian hukum atas tanah yakni berupa sertifikat.

"Sengketa tanah akan hilang kalau masyarakat menjaga nya, maklum selama ini punya tanah namun kepastian hukum berupa sertifikat tidak diurus, bahkan ada yang punya tanah namun tidak tahu dimana lokasinya. Untuk itulah saya minta seluruh masyarakat untuk benar-benar menjaga tanah nya dan mengurus sertifikat atas hak tanah nya," pinta Sofyan Djalil.

Apalagi, tambah Sofyan Djalil dengan adanya sertifikat itu, selain warga bisa dengan mudah meminjam uang di Bank untuk modal, sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang kemudian akan mensejahterakan masyarakat luas.

"Jangan pernah menggadaikan sertifikat hak tanah yang dimiliki dengan rentenir, karena itu sangat merugikan lebih baik melalui bank karena suku bunga nya saya jamin sangat rendah," tegas Sofyan Djalil.

Sementara itu, Rudy Resnawan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat mengapresiasi program penyerahan sertifikat hak atas tanah dan program-program yang mempermudah masyarakat dalam pembuatan sertifikat.

"Kami apesiasi program sertifikat hak atas tanah, tentunya program yang sudah berlangsung lama ini sangat berguna untuk masyarakat Kalimantan Selatan. Apalagi ada kepastian hukum dan ada nilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat," jelas Rudy Resnawan.

Dalam penyerahan sertifikat secara massal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyerahkan 885 sertifikat bidang tanah hak redistribusi tanah, 2175 sertifikat dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 26 sertifikat hak tanah wakaf bagi seluruh masyarakat di 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. [Asp]

 

Laporan : Achmad Juhriansyah
 


Tinggalkan Komentar