Meski Ngotot Bikin Pansus, PKS Akhirnya Gabung Panja Jiwasraya di Komisi VI - Telusur

Meski Ngotot Bikin Pansus, PKS Akhirnya Gabung Panja Jiwasraya di Komisi VI

Jiwasraya. (Ist)

telusur.co.id - Komisi VI DPR telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) skandal kasus gagal bayar PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Semua fraksi, kecuali fraksi Partai Demokrat sudah menyetor nama untuk Panja tersebut,.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sedari awal bersikukuh minta dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya, juga telah mengirimkan dua nama anggota fraksinya untuk masuk dalam Panja, yakni Amin Ak dan Nevi Zuariana. 

Terkait hal itu, Amin Ak yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi VI mengatakan, pihaknya tetap berpandangan bahwa permasalahan yang membelit Jiwasraya bisa terselesaikan dengan dibentuknya Pansus. 

"Tadi sudah saya sampaikan di awal sebelum mengirimkan nama itu, bahwa PKS spiritnya, keinginannya mengatasi permasalahan Jiwasraya diselesaikan dengan cara membentuk Pansus," kata Amin di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/20).

Namun, lanjut Amin, karena syarat  pembentukan Pansus belum terpenuhi, sehingga PKS memutuskan untuk ikut dalam Panja Jiwasraya yang dibentuk di komisi. 

"Jadi gini, Pansus itu adalah domain dari kelembagaan DPR. Pembentukannya adalah rapat Paripurna atas usulan minimal 25 anggota dari 3 fraksi yang berbeda. Jadi bisa membentuk Pansus kalau ada usulan," ucap dia. 

"Itu pun baru usulan persyaratan minimalnya, baru nanti dirapatkan di Paripurna. Sementara kalau komisi itu kan nggak bisa membentuk Pansus. Dia hanya bisa membentuk Panja. Itu domainnya dari komisi," jelas Amin. 

Saat ditanya soal alasan PKS ikut bergabung dalam Panja, Amin menjawab jika partainya ingin mengikuti perkembangan kasus Jiwasraya, terutama soal bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mengembalikan dana para nasabah asuransi pelat merah itu. 

"Kenapa kami masuk di Panja? Agar kita tidak kehilangan kendali terhadap perkembangan Jiwasraya di Komisi VI. Karena yang bekerja bukan lagi komisi tapi Panja. Agar kita terus bisa meng-update," ujarnya. 

"Minimal dari sisi Kementerian BUMN yang bisa tanyain bagaimana pengambilan dananya, pola dan mekanismenya seperti apa bisa kita ikuti dan kita bisa usulkan," tambahnya. 

Lebih lanjut, Amin menegaskan, sebagai anggota Panja, dirinya siap bekerja secara maksimal agar hak-hak para nasabah Jiwasraya bisa dikembalikan. 

"Tadi saya bilang ke pimpinan bahwa saya sebagai anggota Panja akan bekerja aktif dan semaksimal mungkin untuk mengembalikan bagaimana dana- dana nasabah yang diselewengkan itu," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar