Pancasila Solusi Ancaman Radikalisme  - Telusur

Pancasila Solusi Ancaman Radikalisme 

Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat Alan Barok Ulumudin

telusur.co.id - Ketua Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat Alan Barok Ulumudin, menegaskan bahwa munculnya tindakan radikalisme berawal dari persoalan ekonomi, sosial dan ketidakadilan. 

Hal itu terjadi sejak reformasi bergulir dengan bermunculannya kelompok atau gerakan semisal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan lain sebagainya. 

Menurutnya, dengan munculnya gerakan itu, hal itu membuka ruang organisasi ekonomi, sosial, agama maupun politik sebagai manifestasi kebebasan berpekspresi. 

"Faktor faktor tersebut saya simpulkan dari literasi bahwa pemantiknya adalah ekonomi dan sosial, " kata Alan dalam dialog khusus dengan tema 'Metamorfosis Gerakan Radikalisme Sebagai Ancaman Bangsa, Rabu (21/8/19).

Selain soal ekonomi dan sosial, Alan juga menyebut penegakan supremasi hukum yang timpang sebagai faktor penyebab tumbuhnya gerakan radikalisme.

Menurutnya, meskipun gerakan tersebut di beberapa daerah seperti di Kabupaten Majalengka masih landai, tapi bukan tidak mungkin bisa menyulut ke arah radikalisme, seperti informasi adanya warga Majalengka yang tertangkap di Jakarta terkait aksi 21-22 Mei lalu. 

"Ini artinya meskipun organisasi dibubarkan akan tetapi ideologi tetap berkembang. Sehingga ketika organisasi tanpa rumah, saya kira harus diwaspadai, " tambah Alan. 

Lebih jauh Alan menjelaskan, untuk menangkal hal itu, maka ideologi Pancasila harus lebih ditanamkan. Karena Pancasila memposisikan negara sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah, yang artinya negara tempat kita melakukan konsensus nasional. 

"Negara kita berdiri karena para pendiri bangsa sepakat bahwa seluruh kemajemukan bangsa, golongan, daerah, kekuatan politik, adalah untuk mendirikan Indonesia," tukasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Perwakilan Majalengka Jejep Falahulalam mengungkapkan, metamorfosis gerakan radikalisme sebagai ancaman bangsa, penyebab utamanya berkembang subur adalah soal ekonomi.

Menurut Jejep, solusi yang harus dilakukan oleh Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan yakni dengan kembali menumbuhkan kecintaan kepada ideologi Pancasila. 

Bahwa founding father sepakat dasar dan Ideologi adalah Pancasila yang tidak bisa diganggu gugat, kemudian Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 serta kesepakatan negara ini adalah negara kesatuan atau NKRI. 

"Ini semua harus kita tanamkan kepada generasi muda sebagai penerus bangsa. Kemudian, solusi lainnya adalah hati-hati dengan informasi yang diterima, tidak asal sebar, dan membaca berita dari media yang terpercaya atau mainstream, " pungkasnya. [asp]


Laporan : Fahri Haidar


Tinggalkan Komentar