Partai Gelora Berbadan Hukum, Anis : Terima Kasih Pak Yasonna Laoly - Telusur

Partai Gelora Berbadan Hukum, Anis : Terima Kasih Pak Yasonna Laoly

Kompak Euy. Pengurus Partai Gelora setelah menerima SK Menkumham

telusur.co.id - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia secara resmi berbadan hukum partai politik dan berhak mengikuti kontestasi serta pertarungan di pemilu 2024. 

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Anis Matta tidak bisa menyembunyikan kegembiraannya ketika partai yang dirintisnya akan menjadi bagian dari peradaban perpolitikan Indonesia.

Karena itu, iapun tak sungkan mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak yang sudah berperan aktif dalam membangun Partai Gelora. Terutama para kader dan pengurus partai.

"Terima kasih kepada semua pengurus dan anggota Partai Gelora di seluruh Indonesia dan kota-kota mancanegara. Dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, para pengamat, dan media, yang telah mendukung dan memberi semangat kepada kami," ucap Anis melalui akun media sosialnya, Rabu.

Tak lupa, mantan Presiden PKS ini juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Yasonna Laoly.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Kementerian Hukum & HAM yang dipimpin Bapak Prof. Dr. Yasonna Laoly beserta jajarannya yang tetap bekerja dan melayani di tengah segala keterbatasan akibat pandemi Covid-19," katanya. 

Berikutnya, Anis mengharapkan kepada kader dan pengurus untuk berbakti kepada masyarakat Indonesia.

"Partai ini ditakdirkan lahir di tengah krisis. Karena itu, tugasnya adalah membangun gelombang solidaritas rakyat Indonesia untuk bisa keluar dari krisis dan bangkit menjadi kekuatan utama dunia. Gelorakan semangat Indonesia," tuntasnya.[ham]


Tinggalkan Komentar