Fraksi PDIP Tolak Anggaran TGUPP Pakai APBD Jakarta - Telusur

Fraksi PDIP Tolak Anggaran TGUPP Pakai APBD Jakarta


telusur.co.id - Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak menolak anggaran gaji Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) berasal dari APBD DKI Jakarta. Ia meminta agar anggaran tim kerja Gubernur DKI berasal dari dana oprasional gubernur.

"Kami meminta agar anggaran TGUPP dihapuskan dan memakai dana oprasional gubernur," ungkap Jhonny dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12/19).

Hal itu, disebutnya dia, karena Fraksi PDI Perjuangan memandang kehadiran TGUPP tidak bekerja secara efektif, melainkan hanya akan mempengaruhi kinerja SKPD DKI Jakarta. "TGUPP sebagai kepanjangan tangan gubernur. Fraksi PDI Perjuangan melihat bahwa kinerja SKPD sangat di pengaruhi oleh kehadiran TGUPP," tegasnya.

Untuk diketahui, Anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta sebesar Rp 19,8 miliar tetap dialokasikan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Padahal, Komisi A DPRD DKI Jakarta merekomendasikan anggaran itu dicoret dari pos anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta dalam KUA-PPAS. [Ham]


Tinggalkan Komentar