Pemprov DKI Bakal Sanksi Pejabat Terlibat Kerumunan Perayaan Imlek - Telusur

Pemprov DKI Bakal Sanksi Pejabat Terlibat Kerumunan Perayaan Imlek


telusur.co.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait kerumunan perayaan Imlek 2021 di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island Pantai Maju, Jakarta Utara.

"Terkait kerumunan yang terjadi kemarin saat Imlek, ini masih diproses, nanti kita lihat hasilnya bagaimana," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/2/21).

Riza menegaskan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi berdasarkan tingkat kesalahannya. Bahkan, pada pejabat berwenang setempat.

"Tentu, kalau nanti ditemukan ada pelanggaran, maka ada sanksi yang akan diberikan. Siapapun yang terlibat di sana, nanti akan dilihat sejauh mana keterlibatannya. Tentu sanksi disesuaikan dengan pelanggaran atau kesalahan yang ada," ujar dia.

Sebelumnya, kerumunan massa saat pertunjukan barongsai dalam rangka perayaan Imlek 2021 terekam dalam sebuah video. Di video tersebut, terlihat warga berkerumun di lokasi, meskipun mereka sudah memakai masker.

Aparat kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka imbas peristiwa itu.[Fhr] 

 

 


Tinggalkan Komentar