Pemprov DKI Bantah Manipulasi Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Formula E yang Dikirimkan ke Setneg - Telusur

Pemprov DKI Bantah Manipulasi Surat Rekomendasi Penyelenggaraan Formula E yang Dikirimkan ke Setneg


telusur.co.id - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah,  membantah adanya manipulasi dalam surat bernomor 61/-1.857.23 tentang Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk penggunaan Monas sebagai arena sirkuit Formula E, yang diterbitkan tanggal 11 Februari 2020. 

"Tidak ada (manipulasi)," sebut Saefullah di kantor Balaikota DKI Jakarta, Jumat (14/2/20). 

Menurut Saefullah, surat yang menyebut telah mendapatkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk penggunaan Monas sebagai arena sirkuit Formula E, merupakan salah info. 

"Ya salah info-info saja dia, nanyanya ke mana, bilangnya ke mana.Kesalahan itu kan siapa saja bisa salah,"lanjut Saefullah. 

Saefullah pun tidak mau berkomentar lebih lanjut mengenai surat itu, sebab, permasalahan surat itu bisa diselesaikan dengan cara direvisi. 

"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja. Kasihan pak Gubernur tandatangan, capek," ungkap saefullah lebih lanjut.

Sebelumnya, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pergelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal ini berbeda dengan surat dari Gubernur Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.


Tinggalkan Komentar