Pemprov DKI Masih Kaji Usulan Penggabungan Tujuh Anak Perusahaan JakPro  - Telusur

Pemprov DKI Masih Kaji Usulan Penggabungan Tujuh Anak Perusahaan JakPro 

Jakpro

telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini tengah melakukan pembahasan mengenai usulan DPRD DKI Jakarta terkait penggabungan tujuh anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro) agar kondisi keuangan lebih sehat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan, kajian ini dilakukan untuk mempertimbangkan apakah tujuh anak perusahaan itu memang harus digabungkan atau tidak.

"Saat ini posisinya adalah kami lagi mengkaji kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan," kata Fitri di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/1/23).

Fitria mengatakan, sejumlah opsi yang tengah dikaji itu misalnya merger atau penggabungan usaha, akuisisi atau pengambilalihan, hingga aksi korporasi dalam bentuk "spin off" atau membentuk perusahaan baru.

Pihaknya akan mencermati bidang usaha anak perusahaan dari Jakpro yang tidak sesuai dengan inti bisnis namun lebih cocok dikerjakan oleh anak usaha lainnya.

"Kalau memang nanti opsinya adalah menggabungkan ya digabungkan atau yang 'core business-nya A tapi harusnya di B, berarti nanti dipindah ke B atau sebaliknya. Jadi tidak serta merta menggabungkan saja," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi mengusulkan agar anak usaha Jakpro ada yang digabung atau merger karena dinilai membebani induk perusahaan sehingga perlu menyehatkan kondisi keuangannya.

Indikator itu, kata dia, memberi sinyal kondisi perusahaan tersebut tidak dalam keadaan yang baik.

"Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi, Kamis (19/1/23). [Fhr]


Tinggalkan Komentar