telusur.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuka pendaftaran program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai 15 Juni 2026. Program ini terintegrasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur domisili.
Calon peserta didik yang ingin mengikuti program tersebut harus mendaftar melalui jalur domisili dan memilih sekolah RSSG dalam sistem pendaftaran yang disediakan Pemkot Depok.
Panitia SPMB Kota Depok, Bahrudin, mengatakan peserta jalur domisili dapat memilih hingga tiga sekolah. Dua pilihan pertama diperuntukkan bagi sekolah negeri, sedangkan pilihan ketiga dapat digunakan untuk sekolah yang tergabung dalam program RSSG.
“Ketika jalur domisili dibuka, tersedia tiga pilihan sekolah. Pilihan pertama dan kedua untuk sekolah negeri, sedangkan pilihan ketiga bisa digunakan untuk RSSG,” ucap dia, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Selasa (9/6/2026).
Selain mendaftar melalui jalur domisili, calon murid juga harus memperhatikan ketersediaan kuota di sekolah tujuan. Faktor lain yang menjadi syarat seleksi adalah jarak tempat tinggal peserta yang dihitung berdasarkan titik koordinat domisili.
Menurut Bahrudin, peserta dapat memilih salah satu dari 47 sekolah yang masuk dalam program RSSG.
Namun, sambung dia, penerimaan tidak hanya bergantung pada ketersediaan kursi, melainkan juga pada kedekatan lokasi rumah dengan sekolah yang dipilih.
“Jika kuota masih tersedia, peserta bisa memilih sekolah RSSG yang ada. Tetapi jarak tetap menjadi pertimbangan karena peserta yang domisilinya lebih dekat memiliki peluang lebih besar untuk diterima,” ungkap Bahrudin.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa kapasitas penerimaan setiap sekolah berbeda-beda sesuai jumlah rombongan belajar yang dibuka. Setiap rombongan belajar akan menampung maksimal 32 siswa.
Lebih lanjut, dikatakan Bahrudin, Pemkot Depok meminta orang tua dan wali murid memahami mekanisme pendaftaran sebelum menentukan pilihan sekolah.
Informasi mengenai pelaksanaan SPMB dan daftar sekolah yang tergabung dalam program RSSG dapat diakses melalui laman resmi SPMB Kota Depok.
Laporan: Malik Sihite



