Pengamat: Harusnya Yasonna Lebih Fokus Sebagai Menkumham - Telusur

Pengamat: Harusnya Yasonna Lebih Fokus Sebagai Menkumham

Menkumham, Yasonna H Laoly. (Foto: telusur.co.id).

telusur.co.id - Yasonna H Laoly harusnya lebih fokus sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) ketimbang terlibat dalam pembentukan tim hukum PDI Perjuangan mengenai kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Begitu disampaikan Pengamat politik dari Political and Public Policy Jerry Massie dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/1/20).

"Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkumham," kata Jerry.

Dia menilai, keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang membentuk tim hukum, secara etika politik kurang elegan.

"Di PDIP kan banyak para advokat, berikan mereka kesempatan," ujar Jerry.

Menurutnya, PDIP saat ini tengah memainkan politik bela diri saat kadernya Harun Masiku terlibat dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang terkena OTT oleh KPK beberapa waktu lalu.

Jerry pun mengakui bahwa jika memiliki tugas ganda memang agak berat antara negara dan kepentingan partai. Di PDIP, Yasonna menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan.

"Saran saya Pak Yasonna lebih fokus ke masalah hukum seperti kasus seorang pelajar yang membela pacarnya dari begal justru terancam hukuman seumur hidup, dan memperbaiki lapas-lapas yang bermasalah," harapnya.

Ia menambahkan, memang belum ada UU yang melarang tugas Menkumham untuk melakukan dukungan terhadap kepentingan partai, terlebih Yasonna menjabat ketua DPP PDIP.

"Tapi kan ada wakilnya yang bisa menggantikan posisinya. Pertanyaan saya kenapa mereka ngotot membentuk tim untuk membela partai habis-habisan. Semua akan terjawab dalam persidangan Tipikor," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memperoleh kritikan dari sejumlah pihak setelah hadir dalam konferensi pers PDI Perjuangan menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Namun, Yasonna mengklarifikasi hal tersebut dengan menyebut bahwa kapasitasnya pada acara itu bukan sebagai Menkumham, melainkan sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-Undangan untuk mengumumkan pembentukan tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. [Tp]

 


Tinggalkan Komentar