Pengamat Sarankan Kejagung Ambil Alih Penanganan Kasus Formula E - Telusur

Pengamat Sarankan Kejagung Ambil Alih Penanganan Kasus Formula E

Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas. (Ist).

telusur.co.id - Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan, saat ini rakyat semakin pesimis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang mampu menegakkan hukum yang berkaitan korupsi seperti Formula E.

“Seharusnya pesimis masyarakat terhadap lembaga anti rasuah tersebut harus dijawab dengan menuntaskan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani,” kata Fernando kepada wartawan, Rabu (24/5/23).

“Jangan sampai masyarakat menganggap KPK dipakai untuk terbebas dari persoalan Formula E, sehingga proses dugaan korupsi Formula E tidak juga tuntas dan belum juga dilakukan gelar perkara,” sambungnya.

Fernando pun mengusulkan, sebaiknya Kejaksaan Agung mengambil alih proses hukum kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Pasalnya, saat ini harapan masyarakat sedang tertumpu pada Kejaksaan Agung karena berani menuntaskan persoalan korupsi walaupun melibatkan kader partai pendukung pemerintahan seperti Johnny G Plate yang merupakan kader Partai NasDem. 

“Jangan biarkan KPK diperalat untuk menyelematkan persoalan Formula E dengan membiarkan proses hukum yang sedang dilakukan tanpa ada penyelesaian dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia pun mengaku pesimis, jangan-jangan proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Formula E merupakan sandiwara agar tidak diproses oleh lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung. 

“Saya sangat berharap Kejaksaan Agung memiliki keberanian mengambil alih penyelidikan kasus Formula E dari KPK, seperti keberaniannya dalam menuntaskan kasus-kasus besar belakangan ini,” tandasnya.  [Tp]


Tinggalkan Komentar