Pengamat Sebut Ide Penambahan Masa Jabatan Presiden  Tiga Periode Memang Ngawur  - Telusur

Pengamat Sebut Ide Penambahan Masa Jabatan Presiden  Tiga Periode Memang Ngawur 

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago / Net

telusur.co.id - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode memalui amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 memang ide yang ngawur dan a-historis. Sebab, pengalaman pahit di bawah rezim orde lama dan orde baru sudah lebih dari cukup untuk tidak bermain-main dengan wacana semacam itu.

"Prinsip dasarnya kekuasaan itu harus dibatasi dan diawasi karena kekuasaan punya kecenderungan menyeleweng dan menyimpang. Pengawasan dan pembatasan adalah harga mati jika kita tidak ingin masuk ke dalam lobang yang sama 'rezim otoriter' masa lalu," ujar Pangi di Jakarta, Rabu (4/12/19).

Menurut Pangi, Presiden Jokowi sudah menjelaskan soal sikap politik dan posisinya secara tegas dan jujur bahwa ia menolak dengan keras ide presiden tiga periode. Apalagi, Jokowi tampak tidak happy dengan elite yang cari muka. "Saya pikir, sikap dan posisi politik pak Jokowi sudah tepat, sikap politiknya yang secara terbuka menolak keras wacana penambahan masa jabatan presiden, bahkan amandemen kelima pun akan beliau tolak karena berpotensi merembes ke pasal-pasal lain yang tidak mencerminkan jati diri bangsa sebagai bangsa demokratis seperti pemilihan presiden via MPR, penambahan masa jabatan presiden dan seterusnya," bebernya.

Bagi Pangi, sangat wajar jika Jokowi sedikit meradang, karena merasa dirugikan dengan mencuatnya wacana tersebut. 

Namun demikian, Pangi menegaskan, tidak cukup Jokowi hanya dengan mengeluarkan pernyataan resmi, namun juga harus mengkonsolidasi kekuatan politik di bawah koalisi pemerintahan. Jika tidak, tutur dia, sikap presiden akan cenderung dianggap tidak konsisten dan menyimpan motif tertentu.

Lagi pula, dalih Pangi, ide penambahan masa jabatan presiden tidak mempunyai urgensi sama sekali.

"Usulan ini adalah upaya 'cari muka' dari pendukung di lingkaran (inner circle)  presiden  untuk mencari perhatian. Namun di sisi lain ulah politisi 'caper ini telah menampar muka dan mempermalukan presiden Jokowi," tandasnya. [Asp]

Laporan : Tio Pirnando
 


Tinggalkan Komentar