Pengamat : Wacana Penambahan Masa Jabatan Ide Ngawur - Telusur

Pengamat : Wacana Penambahan Masa Jabatan Ide Ngawur


telusur.co.id - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menyebut, wacana penambahan masa jabatan presiden memalui amandemen konstitusi merupakan ide ngawur.

Menurutnya, pengalaman pahit di bawah rezim orde lama dan orde baru sudah lebih dari cukup untuk tidak bermain-main dengan wacana semacam ini. Melihat, kekuasaan punya kecenderungan menyeleweng dan menyimpang.

"Wacana penambahan masa jabatan presiden memalui amandemen konstitusi merupakan ide ngawur. Pengawasan dan pembatasan adalah harga mati jika kita tidak ingin masuk ke dalam lobang yang sama "rezim otoriter" masa lalu," ungkap Pangi dalam pesan singkat, Rabu (4/12/19).

Presiden Jokowi sudah menjelaskan soal sikap politik dan posisinya secara tegas dan jujur bahwa beliau menolak dengan keras ide wacana presiden 3 periode.

Pangi menilai, wajar jika Jokowi merasa tidak happy. Karena, wacana penambahan masa jabatan presiden, bahkan amandemen kelima berpotensi merembes ke pasal-pasal lain yang tidak mencerminkan jati diri bangsa sebagai bangsa demokratis seperti pemilihan presiden via MPR, penambahan masa jabatan presiden dan seterusnya.

"Wajar pak Jokowi sedikit meradang, karena pak Jokowi paling dirugikan dengan mencuatnya wacana ini. Ide penambahan masa jabatan presiden tidak punya urgensi sama sekali, usulan ini adalah upaya "cari muka" dari pendukung di lingkaran (inner circle)  presiden  untuk mencari perhatian. Namun di sisi lain ulah politisi "caper" ini telah menampar muka dan mempermalukan presiden Jokowi," paparnya

Oleh karena itu, ia berharap ide semacam ini harus segera di-diskualifikasi dalam amandemen konstitusi. "Kalau ide-ide ngawur semacam ini diabiarkan  bising di panggung publik, tidak menutup kemungkinan amandemen konstitusi akan berjalan liar dan tidak terkendali dan justru sangat berbahaya karena menyasar isu-isu sensitif lainnya. Dengan demikian, kalau amandemen kelima lebih banyak mudaratnya," ungkapnya lebih lanjut.

Diketahui, wacana penambahan masa jabatan presiden didorong oleh Fraksi Nasdem. Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan, fraksinya ingin amendemen UUD 1945 tidak terbatas untuk menghidupkan kembali GBHN. Saan mengatakan, meski belum diusulkan secara formal, Fraksi Partai Nasdem membuka wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. [Ham]


Tinggalkan Komentar